News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

3 Poin Penting Jokowi soal Kasus Brigadir J: Usut Tuntas, Apa Adanya, Jangan Ditutup-tutupi

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berkunjung ke Pulau Rinca, NTT, Kamis (21/7/2022) (kiri). Dalam kesempatan ini, ia menanggapi kasus penembakan Brigadir J (kanan) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Jokowi pun menekankan tiga poin penting yang harus dilakukan Polri.

“Tuntaskan. Jangan ditutupi, terbuka. Jangan sampai ada keraguan dari masyarakat,” ucapnya.

Baca juga: SOSOK Saor Siagian yang Laporkan Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E, Pernah Ditantang Fahri Hamzah

Rekaman CCTV Dibuka Jika Proses Penyidikan Selesai

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri, Irjen Dedi Prasetyo, berjanji pihaknya akan membuka rekaman CCTV terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Namun, hal tersebut akan dilakukan jika tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah selesai melakukan seluruh rangkaian proses penyidikan.

"Tim ini bekerja maksimal. Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini," kata Dedi, Rabu (20/7/2022), dikutip dari Kompas.com.

"(Akan kami buka jika penyidikan selesai) jadi dia tidak sepotong-sepotong, juga akan menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai Timsus yang ditentukan Bapak Kapolri," imbuhnya.

Saat ini, rekaman CCTV tersebut tengah berada di laboratorium forensik.

Direktur Tindak Pidana Umum Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengungkapkan ada beberapa hal yang harus disinkronisasi.

Pasalnya, meski CCTV berada di titik yang sama, waktu perekaman bisa berbeda.

"Ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kalibrasi waktu. Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda."

"Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri," urainya, Rabu, dilansir Tribunnews.com.

Baca juga: Polisi Koordinasi dengan Kuasa Hukum Keluarga Atur Waktu Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Sayangnya, saat disinggung soal isi CCTV, Andi Rian tak ingin membuka apapun.

Ia menilai rekaman CCTV masih dirahasiakan karena masuk dalam materi penyidikan.

"Terkait dengan CCTV juga tidak perlu kita jelaskan di sini karena itu materi penyidikan. Yang jelas saat ini sedang berada di labfor untuk dilakukan proses-proses digital forensik di sana."

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini