Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri kembali memeriksa sejumlah saksi yang terkait penyelewengan donasi di lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) pada Jumat (22/7/2022).
Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Kombes Andri Sudarmaji menyatakan bahwa saksi yang diperiksa adalah Senior Vice Presiden Global Islamic, Hariyana Hermain.
"Ada, pemeriksaan atas nama Hariyana Hermain," kata Andri saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).
Menurut Andri, pemeriksaan yang digali masih tak jauh beda. Ia menyatakan bahwa pendalaman berkaitan dengan penyimpangan donasi di ACT.
"Masih sama terkait penyimpangan dana dari Boeing dan donasi lainnya oleh yayasan ACT," jelasnya.
Di sisi lain, Andri menuturkan bahwa pendiri ACT Ahyudin masih belum diperiksa lagi. Namun, dia bisa saja kembali diperiksa berdasarkan analisa dan evaluasi (anev) dari penyidik Polri.
"Bisa aja nanti diperiksa lagi kalau kita anev ternyata perlu keterangan lanjutan atau tambahan," pungkasnya.
Periksa Pendiri ACT Ahyudin untuk Kesembilan Kalinya
Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Kombes Andri Sudarmaji menyatakan bahwa Ahyudin telah diperiksa sebanyak 9 kali.
"Jadwal pemeriksaan ACT hari Kamis 21 Juli 2022, Ahyudin selalu Pendiri, Ketua Pengurus dan Presiden yayasan ACT sekitar jam 10.00," kata Kombes Andri Sudarmaji saat dikonfirmasi, Kamis (21/7/2022).
Selain Ahyudin, kata Andri, Bareskrim juga bakal memeriksa Ketua Pembina ACT, Imam akbari dan Senior Vice Presifen Global Islamic, Hariyana Hermain.
Menurut Andri, pemeriksaan yang digali masih tak jauh beda.
Ia menyatakan bahwa pendalaman berkaitan dengan penyimpangan donasi di ACT.