TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali mengomentari soal kasus polisi tembak polisi di Rumah Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo. Akankah segera ditetapkan tersangka dalam kasus ini?
Saat berbicara kepada wartawan di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur, Kamis (21/7/2022), Jokowi kembali meminta kasus itu diusut tuntas dan transparan.
Pengusutan kasus yang terbuka dan transparan, kata presiden, sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Dalam catatan Tribunnews.com, setidaknya sudah tiga kali Jokowi berkomentar soal kasus yang menghebohkan publik itu.
Pertama, saat berada di Balai Besar Penelitian Tanaman Padi Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022) lalu, Jokowi juga menanggapi soal kasus ini.
Saat itu Jokowi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mengusut kasus penembakan yang menyebabkan satu anggota polisi tewas tersebut.
“Proses hukum harus dilakukan,” kata Jokowi.
Baca juga: Jokowi Kembali Peringatkan Polisi agar Terbuka dalam Kasus Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Kedua, saat Jokowi bertemu dengan pimpinan redaksi media nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/7/2022).
“Tuntaskan. Jangan ditutupi, terbuka. Jangan sampai ada keraguan dari masyarakat,” ujar Presiden saat itu.
Dan ketiga kalinya adalah saat Jokowi berada di NTT hari ini dalam rangka kunjungan kerja.
Apa Tanggapan Polri?
Polri menanggapi permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar misteri kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo diusut tuntas.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih bekerja dalam rangka membuat terang kasus kematian Brigadir J.
"Tim masih bekerja maksimal," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (21/7/2022).