TRIBUNNEWS.COM - Inilah penyebab dan kronologi Roy Suryo ditetapkan jadi tersangka atas kasus meme stupa Candi Borobudur.
Roy Suryo merupakan pakar telematika dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Roy Suryo telah ditetapkan oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas kasus penistaan agama, Jumat (22/7/2022).
Mengutip dari metro.polri.go.id, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan bahwa memang benar Roy sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia menjadi tersangka atas kasus penistaan agama terkait meme stupa candi Borobudur mirip Jokowi.
Baca juga: Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Ini Pasal yang Menjeratnya
Baca juga: Perjalanan Roy Suryo Jadi Tersangka: dari Meme Stupa Mirip Jokowi hingga Dilaporkan Umat Budha
Saat ini Roy Suryo masih menjalani pemeriksaan dengan status sebagai tersangka.
Kombes Zulpan masih belum dapat memastikan apakah Roy akan langsung ditahan atau tidak, usai menjalani pemeriksaan.
Perkara terkait kasus yang menjerat Roy Suryo tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Dalam mendukung proses pemeriksaan Roy Suryo, Bareskrim juga telah memeriksa beberapa ahli sebelumnya.
Baca juga: Siapa Kevin Wu? Sosok yang Laporkan Roy Suryo ke Polisi hingga Jadi Tersangka
Kronologi Roy Suryo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur:
- Roy Mengunggah Meme Editan Stupa Candi Borobudur dengan Muka Mirip Jokowi
Pada Jumat (10/6/2022) Roy mengunggah meme foto pada akun twitter pribadinya.
Foto tersebut adalah foto editan stupa candi Borobudur, yang pada bagian stupanya diganti dengan muka mirip Presiden Jokowi.
- Dalam unggahannya tersebut dia juga menuliskan cuitan tentang wacana kenaikan harga tiket masuk Candi Borobudur, yang sempat menuai protes dari masyarakat.