TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Ariel Noah menanggapi Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif.
Peraturan Pemerintah (PP) tersebut diteken oleh Presiden Joko Widodo pada 12 Juli 2022.
Pemerintah memutuskan, karya musik dalam bentuk lagu bisa dijadikan jaminan untuk berutang di bank beberapa waktu lalu.
Penulis lagu sekaligus vokalis grup musik Noah, Nazril Irham (Ariel Noah) merespon baik keputusan pemerintah tersebut.
Menurut Ariel, keputusan tersebut membuat lagu jadi memiliki nilai yang tinggi.
Ariel menyambut baik terbitnya peraturan tersebut karena pada dasarnya, setiap karya lagu yang diciptakan musisi memiliki nilai.
"Ya kalau gue sebagai pencipta lagu tahu nilainya seberapa besar, bisa jadi jaminan gue."
"Senang saja, karena karya punya nilai di mata hukum," ujarnya saat ditemui di Pos Bloc, Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Kendati demikian, vokalis band NOAH ini belum mendapatkan informasi secara lebih mendetil terkait aturan pemerintah soal basis kekayaan intelektual bisa dijadikan jaminan utang ke perbankan.
"Lagu menjadi jaminan kredit gue belum dengar, tapi kalau (lagu) sudah dipatenkan memang ada nilainya," jelas Ariel.
Dukungan juga disampaikan sejumlah musisi lainnya atas terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif.
Dua pentolan band Govinda, Ifan dan Ade merespon Peraturan Pemerintah soal karya seni termasuk lagu dijadikan jaminan utang.
Ifan sebagai vokalis Govinda merasa senang akan kabar lagu dijadikan jaminan utang, karena menurutnya kini profesi seniman termasuk musisi bisa lebih dihargai lagi.
Sebelum lagu dijadikan jaminan utang, pekerjaan sebagai musisi masih kerap dipandang sebelah mata oleh beberapa pihak, kini para musisi sudah bisa lebih bernafas lega.