TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Syahganda Nainggolan menduga ada campur tangan Amerika dalam bebasnya Habib Rizieq Shihab dari balik jeruji.
Hal tersebut dia sampaikan saat mengikuti webinar bersama pembicara Guru Besar IPB Didin S Damanhuri, Pengamat Ekonomi M Fadhil Hasan, Fahri Hamzah, serta pengacara HRS Azis Yanuar.
Acara tersebut bertajuk "Pembebasan HRS dan Masa Depan Keadilan Indonesia", pada Jumat (22/7/2022).
"HRS dikeluarkan untuk merespon rilis Kementerian Luar Negeri AS atas persoalan HAM dan juga sangkut paut terhadap kasus penembakan laskar FPI di KM 50," ucap Syahganda.
Ketua Lembaga Kajian Publik Sabang Merauke Circle (SMC) ini mengatakan hal tersebut berawal saat rilis HAM yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat pada awal 2022.
Baca juga: Belum ke Megamendung, Habib Rizieq Shihab Masih Sibuk Ceramah di Masjid Rumah Petamburan
Dia menyebut rilis HAM ini meliputi kasus HRS.
Syahganda mengklaim pembebasan HRS dari balik jeruji membutuhkan dukungan Amerika
"Khususnya bantuan dari Amerika dan barat serta lembagai multi lateral sangat terkait dengan urusan HAM," ucap Mantan Aktivis ITB era 80-an ini.
Dia menyinggung soal defisit anggaran pembangunan ke depan harus bisa dipastikan diperoleh melalui pinjaman bilateral ataupun multilateral.
Syahganda megatakan kebutuhan pinjaman untuk APBN pun tak dapat dipenuhi dengan mengandalkan pengahasilan pajak.
"Karena pinjaman untuk APBN hanya 9 persen dari PDB," pungkasnya.
Pernah Disorot Amerika
April 2022 lalu, Amerika Serikat ikut menyoroti kasus pembunuhan enam Laskar FPI oleh anggota Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Habib Rizieq adalah eks pimpinan sekaligus pendiri FPI.