Polda Metro Jaya telah memeriksa Roy Suryo sebagai tersangka kasus penistaan agama gegara unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi.
Pemeriksaan ini memakan waktu hingga 12 jam.
Saat keluar, Roy tampak terkulai lemas dan harus menggunakan kursi roda saat akan keluar gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Roy Suryo keluar dari ruang penyidik sekira pukul 22.15 WIB.
Polisi mengkonfirmasi perihal kondisi Roy sehingga tidak jadi ditahan karena sakit.
"Ya sakit. Tidak ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan melalui pesan singkat, Jumat (22/7/2022).
Atas alasan itu, penyidik tidak menahan Roy Suryo meski berstatus sebagai tersangka.