Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan tidak dihadirkannya para saksi utama karena prarekonstruksi hanya merupakan pendalaman.
Dalam prarekonstruksi, hanya menghadirkan penyidik sebagai pemeran pengganti.
Hal ini akan berbeda dengan rekonstruksi yang nantinya akan mengadirkan saksi utama.
“Prarekonstruksi dengan rekonstruksi berbeda, karena prarekonstruksi itu tidak menghadirkan, atau hanya menghadirkan penyidik yang berperan pemain pengganti,” kata Andi ditemui di lokasi, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Baca juga: Ungkap Insiden di Rumah Ferdy Sambo, Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Akan Digelar Rabu 27 Juli 2022
Sementara pada kegiatan rekonstruksi, baru lah seluruh saksi termasuk Bharada E dilibatkan.
“Nanti pas rekonstruksi akan menghadirkan seluruh saksi,” ungkapnya.
Andi menerangkan, adegan yang diperankan dalam prarekonstruksi ini adalah seluruh berkaitan dengan tembak-menembak.
Baca juga: Ini Kata Keluarga soal Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo
Adegan tersebut dicocokkan dengan keterangan yang dihimpun dari para saksi.
“Semua adegan kaitan dengan tembak menembak. Kita mencocokan sesuai dengan apa yang dilaporkan saksi ya,” tuturnya.
(Tribunnews.com/Daryono/Danang Triatmojo/Igman Ibrahim) (TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)