TRIBUNNEWS.COM - Polri melaksanakan prarekonstruksi kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada hari ini Sabtu (23/7/2022).
Diketahui rumah Irjen Ferdy Sambo tersebut adalah tempat kejadian perkara (TKP) insiden baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E.
Dirtidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan, setelah semalam, Jumat (22/7/2022) penyidik melakukan prarekonstruksi di Polda Metro Jaya.
Hari ini penyidik melakukan prarekonstruksi di rumah Irjen Ferdy Sambo untuk membuat asumsi TKP.
Prarekonstruksi tersebut dihadiri oleh penyidik Polda Metro Jaya, Laboratorium Forensik, Kedokteran Forensik, dan Inafis.
Dalam prarekonstruksi hari ini, Andi menyebut penyidik melakukan pencocokan antara prarekonstruksi yang sebelumnya dilakukan di Polda Metro Jaya dengan prarekonstruksi di TKP.
Baca juga: Brigadir J Target Pembunuhan Berencana, Kuasa Hukum Beberkan Bukti Ini, Almarhum Sampai Menangis
"Prarekon yang tadi malam itu dilaksanakan oleh penyidik Polda Metro Jaya dengan membuat asumsi TKP. Yang hadir semuanya penyidik. Nah kemudian apa yang diperoleh tadi malam, hari ini kita cocokan yang ada di TKP."
"Dengan menghadirkan semua bantuan teknis, ada laboratorium forensik, kedokteran forensik dan Inafis," kata Andi dalam tayangan Live Breaking News Kompas TV, Sabtu (23/7/2022).
Lebih lanjut Andi menegaskan bahwa prarekonstruksi berbeda dengan rekonstruksi.
Prarekonstruksi hanya menghadirkan penyidik untuk berperan atau sebagai peran pengganti dari para saksi.
Baca juga: Adegan Baku Tembak Bharada E dan Brigadir J Diperagakan saat Prarekonstruksi di Rumah Ferdy Sambo
Baru setelahnya pada rekonstruksi akan dihadirkan seluruh saksi yang ada.
Oleh karena itu pada rekonstruksi hari ini Polri tidak menghadirkan Bharada E yang terlibat baku tembak dengan Bharade E, atau istri Irjen Ferdy Sambo yang pada saat kejadian juga ada di TKP.
"Prarekonstruksi dan rekonstruksi berbeda. Prarekonstruksi hanya menghadirnya penyidik untuk berperan, atau peran pengganti. Nanti rekonstruksi akan menghadirkan seluruh saksi yang ada," tegas Andi.
Andi menambahkan dalam prarekonstruksi tersebut, penyidik berperan memperagakan semua adegan peristiwa tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Merasa Tak Dilibatkan, Polri Jelaskan Beda Rekonstruksi dan Prarekonstruksi