News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Polri Ungkap Peran 11 Tersangka Teroris Kelompok Jamaah Islamiah hingga Akhirnya Ditangkap di Aceh

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polri mengungkap peran 11 terduga teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Ilustrasi rumah kontrakan yang dihuni terduga teroris di Soragan, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul, DIY.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap sedikitnya 11 tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) pada Jumat (22/7/2022) kemarin.

Lalu, apa saja peran mereka?

Adapun kesebelas tersangka teroris JI tersebut adalah ES, RU, DN, JU, SY, MF, RS, FE, SU, AKH, dan MH. Mereka memiliki peran berbeda-beda dalam dugaan tindak pidana terorisme.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa tersangka pertama adalah ES yang juga kelompok JI bidang ADIRA atau Akademi Pendidikan dan Pengkaderan.

Baca juga: 2 Terduga Teroris JAD yang Ditangkap di Aceh, Fasilitator Pelaku Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan

Ia menuturkan bahwa ES telah mengikuti pelatihan menembak sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang.

"Tersangka juga pernah menjadikan rumahnya sebagai fasilitas kelompok JI dalam pelatihan weapon training pada tahun 2018 dan juga memilika 1 pucuk senjata PCP," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Sabtu (23/7/2022).

Dijelaskan Ramadhan, tersangka selanjutnya adalah RU yang merupakan bagian kelompok JI bidang ADIRA.

Dia juga telah mengikuti pelatihan menembak sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang.

Selain itu, tersangka RU juga merupakan bagian dari Yayasan Madina yang merupakan salah satu yayasan amal yang sengaja dibentuk JI sebagai sumber pendanaan JI.

Selanjutnya, tersangka DN merupakan bagian kelompok JI pada bidang Dakwah yang berperan memberikan motivasi kepada anggota kelompok JI dalam menjalankan visi misi kelompok JI.

Lalu, tersangka JU yang merupakan bagian kelompok JI pada bidang FKPP.

Baca juga: Fraksi PKS Minta TNI-Polri Ubah Pola Penanganan Kelompok Kriminal Teroris Bersenjata di Papua

Dia pernah mengikuti kegiatan turun langsung dalam acara sosialisasi visi misi JI berdasarkan Strataji yang dibentuk oleh amir JI Parawijayanto.

"Kemudian SY, tersangka merupakan bagian kelompok JI pada bidang ADIRA telah mengikuti pelatihan fisik sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang," ungkapnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini