TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 38 dengan mengklik "Gabung Gelombang" di www.prakerja.go.id.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 telah dibuka pada Minggu (24/7/2022), hari ini.
Hal tersebut diumumkan melalui akun resmi Instagram Kartu Prakerja, @prakerja.go.id.
"GELOMBANG 38 DIBUKA! Tepat pukul 12.00 WIB siang ini kamu sudah bisa klik "Gabung Gelombang" untuk mengikuti gelombang 38. tulisnya.
Oleh karena itu, bagi peserta yang ingin mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 38 dapat mengakses laman www.prakerja.go.id.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 38 bagi yang Belum Memiliki Akun
Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 38, Sudah Dibuka pada 24 Juli 2022, klik prakerja.go.id
Dikutip dari prakerja.go.id , Berikut cara daftar akun Kartu Prakerja:
1. Buka laman www.prakerja.go.id
2. Masukkan email dan password dan klik daftar
3. Cek email untuk melakukan verifikasi
4. Jika pendaftaran berhasil, nantinya akan muncul "Selamat! Email kamu sudah berhasil terverifikasi di platform Kartu Prakerja"
5. Masukkan NIK, nomor KK dan tanggal lahir pada halaman Verifikasi KTP & KK, kemudian klik Lanjut
6. Setelah itu lengkapi data diri Anda dengan sesuai
7. Upload foto e-KTP (agar foto e-KTP berhasil diunggah, baca dan pahami ketentuan yang tertulis dan pastikan foto diambil langsung dari kamera HP)
8. Setelah berhasil mengunggah foto, langkah selanjutnya, verifikasi nomor HP
9. Sistem akan mengirimkan kode OTP melalui SMS.
10. Masukkan kode OTP dan klik kirim OTP.
11. Pada laman "Pernyataan Pendaftar" yang telah disediakan, silahkan diisi.
12. Klik "Oke" apabila telah selesai.
13. Langkah selanjutnya adalah wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar
14. Pada laman yang telah disediakan, klik Mulai Tes
15. Anda dapat memilih gelombang yangs sesuai dengan domisili
16. Lalu klik Gabung
17. Nantinya, sistem akan menampilkan konfirmasi pilihan Gelombang Anda, jika gelombang telah sesuai, klik Gabung.
19. Untuk menyelesaikan pendaftaran, pada laman "Pernyataan Persetujuan Prakerja" klik Saya Menyetujui.
21. Pendaftaran Anda berhasil
Jika Sudah Memiliki Akun Kartu Prakerja, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 38
Dikutip dari Instagram @prakerja.go.id, bagi akunnya yang sudah terverifikasi, berikut proses yang dilakukan:
1. Buka laman prakerja.go.id.
2. Siapkan Kartu Keluarga dan NIK, kemudian isi data diri.
3. Selanjutnya, Anda dapat mengikuti petunjuk pada layar.
4. Setelah itu, ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
5. Kemudian, klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka
6. Tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang di dashboard.
Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 38
Berikut tips agar lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 38, dikutip dai Instagram @prakerja.go.id:
1. Anda telah memenuhi syarat daftar Kartu Prakerja
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Tidak menyandang status sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota POLRI, Kepada Desa dan perangkat Desa, Direksi Komisaris, Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah di antaranya, Bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU, BPUM atau penerima kartu prakerja sebelumnya.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu keluarga bagi penerima Kartu Prakerja
2. Siapkan nomor HP dan email yang aktif untuk mendaftar Kartu Prakerja
3. Anda perlu memastikan, data yang telah diisi sesuai dengan Dukcapil
4. Unggah foto KTP melalui kamera HP
5. Gunakan kamera HP secara langsung saat swafoto verifikasi foto wajah
- Wajah harus terlihat dengan jelas
- Wajah harus memenuhi 80 persen dari frame foto (close-up)
- Tidak menggunakan aksesori, di antaranya topi, kacamata, dll
- Saat swafoto, tidak perlu membawa KTP
- Saat notifikasi izinkan lokasi muncul, klik tombol allow
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait Kartu Prakerja