News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Panglima TNI Tegaskan Satu Kontainer Senjata US Army di Pelabuhan Panjang Bukan Barang Ilegal

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa saat ditemui awak media di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (24/7/2022).

Manifes adalah suatu dokumen dalam jasa angkutan yang berisi daftar kargo, penumpang, awak kapal, pesawat udara atau kendaraan lainnya yang biasa digunakan oleh bea cukai.

"Jadi setelah dicek senjata itu tidak masuk dalam manifes dan saat ini masih di pelabuhan untuk dilengkapi dokumennya dari pihak terkait," kata Frans.

Ia menambahkan,sebenarnya terkait senjata tersebut yang berwenang pihak bea cukai dan mereka yang mampu menerangkan terkait senjata tersebut.

Karena mereka Bea Cukai Lampung yang menyegel senjata tersebut.

Sementara itu Pelabuhan Panjang ini hanya sebagai tempat kegiatan bongkar muatnya saja.

Karena kapalnya dari Pelabuhan Panjang datang dan perginya.

Memang senjata ini benar mau dibawa ke Palembang untuk latihan tempur bersama di sana.

Jadi itu bukan penyeludupan dan senjata itu hanya tidak terdaftar dimanifestasi kapal.

Kegiatan itu memang ada, karena senjata itu untuk mendukung latihan perang bersama TNI yang tergabung didalam Garuda Shield.

Baca juga: Susul Rusia, Korea Utara Tuduh AS Membuat Senjata Biologis di Ukraina

Setiap tahunnya kegiatan itu memang dilaksanakan dan Lampung ini sebagai tempat poskonya saja dan Sumsel tempat latihannya.

Frans menjelaskan bahwa ada opsi ada unsur kesengajaan atau memang lupa. 

"Saya hanya menjelaskan bahwa itu tidak terdaftar dalam manifes saja dan sepertinya sedang diurus oleh TNI disini," kata Frans.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini