Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal memanggil semua ajudan atau aide de camp (ADC) Kadiv Propam non-aktif Polri Irjen Ferdy Sambo, Selasa (26/7/2022) besok.
Pemanggilan itu dalam rangka pengusutan lebih lanjut terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Besok agendanya adalah memanggil untuk meminta keterangan dari ADC Irjen Ferdy Sambo," kata Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam kepada wartawan, Senin (25/7/2022).
Pemanggilan pemeriksaan ini akan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk Bharada E.
Meskipun, Anam tidak merinci berapa maupun siapa saja ajudan yang bakal dipanggil.
Baca juga: Terancam Dipolisikan, Pengacara Brigadir J Bantah Tudingan Ucap Ahok Selingkuh
Adapun pemanggilan itu rencananya akan dilakukan pukul 10.00 WIB.
“Semuanya (termasuk Bharada E). Kami berharap semuanya bisa datang ke Komnas HAM memenuhi permintaan. Ya (jam 10) dari pagi pokoknya sampai selesai," kata Anam.
Lebih lanjut Anam mengatakan pihaknya juga bakal memanggil Laboratorium Forensik (Labfor) Polri terkait penggunaan senjata oleh Bharada E dan Brigadir J.
Labfor Polri direncanakan dipanggil pekan ini.
Baca juga: IPW: Ferdy Sambo, Istri, dan Bharada E Harus Dihadirkan dalam Rekontruksi Kasus Kematian Brigadir J
"Senjata, karakter senjata, bubuk, dan sebagainya, kami akan panggil Labfor. Kapan terjadi? Dalam minggu ini, kami akan sibuk di Komnas HAM," kata Anam.
Dia menyebut pihaknya juga akan meminta keterangan dari Labfor terkait proyektil senjata tersebut.
Komnas HAM, kata dia, juga akan memanggil Cyber Polri dalam rangka mengecek temuan CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.
"Nanti Labfor untuk mengecek penggunaan senjata, karakter senjata adakah proyektil bagaimana jejak proyektil nanti kami panggil Labfor untuk balistik,” kata Anam.