News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Usut Kasus Kematian Brigadir J, Semua Ajudan Irjen Ferdy Sambo Bakal Dipanggil Komnas HAM Besok

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Ana menyebut Komnas HAM bakal memanggil semua ajudan atau aide de camp (ADC) Kadiv Propam non-aktif Polri Irjen Ferdy Sambo, Selasa (26/7/2022) besok.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal memanggil semua ajudan atau aide de camp (ADC) Kadiv Propam non-aktif Polri Irjen Ferdy Sambo, Selasa (26/7/2022) besok.

Pemanggilan itu dalam rangka pengusutan lebih lanjut terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Besok agendanya adalah memanggil untuk meminta keterangan dari ADC Irjen Ferdy Sambo," kata Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam kepada wartawan, Senin (25/7/2022).

Pemanggilan pemeriksaan ini akan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk Bharada E.

Meskipun, Anam tidak merinci berapa maupun siapa saja ajudan yang bakal dipanggil.

Baca juga: Terancam Dipolisikan, Pengacara Brigadir J Bantah Tudingan Ucap Ahok Selingkuh

Adapun pemanggilan itu rencananya akan dilakukan pukul 10.00 WIB.

“Semuanya (termasuk Bharada E). Kami berharap semuanya bisa datang ke Komnas HAM memenuhi permintaan. Ya (jam 10) dari pagi pokoknya sampai selesai," kata Anam.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik (ketiga kiri) bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (kedua kiri), Kapusdokkes Mabes Polri Irjen Pol Asep Hendradiana (kedua kanan), Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kanan), Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (ketiga kanan) dan Komisoner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (keempat kanan) memberikan keterangan usai Komnas HAM meminta keterangan Tim Forensik Polri di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (25/7/2022). Komnas HAM meminta keterangan tim forensik polri yang melakukan autopsi jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan nantinya akan dikaji oleh Komnas HAM. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Lebih lanjut Anam mengatakan pihaknya juga bakal memanggil Laboratorium Forensik (Labfor) Polri terkait penggunaan senjata oleh Bharada E dan Brigadir J.

Labfor Polri direncanakan dipanggil pekan ini.

Baca juga: IPW: Ferdy Sambo, Istri, dan Bharada E Harus Dihadirkan dalam Rekontruksi Kasus Kematian Brigadir J

"Senjata, karakter senjata, bubuk, dan sebagainya, kami akan panggil Labfor. Kapan terjadi? Dalam minggu ini, kami akan sibuk di Komnas HAM," kata Anam.

Dia menyebut pihaknya juga akan meminta keterangan dari Labfor terkait proyektil senjata tersebut.

Komnas HAM, kata dia, juga akan memanggil Cyber Polri dalam rangka mengecek temuan CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.

"Nanti Labfor untuk mengecek penggunaan senjata, karakter senjata adakah proyektil bagaimana jejak proyektil nanti kami panggil Labfor untuk balistik,” kata Anam.

“Bagaimana soal CCTV, setelah ini kami akan ke sana. Kami akan memanggil Cyber kalau soal CCTV," lanjutnya.

Bakal ungkap temuan

Komnas HAM akan mengungkap temuannya terkait kasus penembakan Brigadir setelah hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J keluar.

“Sebenarnya kami juga bisa langsung tarik titik-titik kesimpulan namun demikian kalau masih ada proses ekshumasi,” kata Choirul Anam dalam konferensi pers seusai pertemuan dengan tim Forensik Polri di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022).

“Kami tunggu proses ekshumasi dan kita akan datang saat proses ekshumasi nanti," lanjut dia.

Anam menjelaskan Komnas HAM telah mendapat banyak keterangan mengenai luka dalam kasus baku tembak di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Jelang Autopsi Ulang Brigadir Yosua: Polisi Kerahkan Ratusan Personel, Keluarga Bertemu Tim Forensik

Kata dia, keterangan terkait luka itu sudah dicocokkan secara imparsial atau setara.

“Di samping kami dapat dari keluarga kami juga dapat dari pendalaman ahli, kami juga dapat dari Dokkes. Soal luka secara proses imparsial sudah kami lalui. Kecuali ada info lain dan kita tunggu juga hasil ekshumasi," kata Anam.

Lebih lanjut dia mengatakan kesimpulan yang telah didapat Komnas HAM belum bisa diungkap lantaran masih harus mengumpulkan data dan fakta secara komprehensif.

Artinya, sambung dia, Komnas HAM harus menuntaskan kumpulan fakta-fakta terkait kasus Brigadir J.

“Harus komprehensif, dari segi luka, ho, CCTV, sehingga kita melihat peristiwa jadi komprehensif. Sehingga luka ini begini begitu, bikin orang deg degan,” ucap Anam.

Ia pun menegaskan independensi Komnas HAM tidak akan terpengaruh dengan penyidikan pada kasus Brigadir J, meski ada perbedaan laporan kasus di Polda Metro Jaya dan Bareskrim.

“Tugas Komnas HAM membuat terang peristiwa ini. Kapan terjadi kematian, penembakan dan sebagainya,” kata Anam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini