TRIBUNNEWS.COM - Polri telah menyetujui permohonan ekshumasi dan autopsi ulang pada jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang meninggal setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Rencananya proses ekshumasi dan autopsi ulang Brigadir J akan dilakukan di Jambi pada besok Rabu (27/7/2022).
Hari ini Selasa (26/7/2022), tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Komnas HAM dijadwalkan berangkat ke Jambi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tim khusus Polri sudah berangkat ke Jambi untuk persiapan autopsi ulang Brigadir J.
"Hari ini semua tim sudah berangkat ke Jambi," kata Dedi dilansir Kompas.com, Selasa (26/7/2022).
Dedi menambahkan, selain tim khusus Polri, ada juga para pakar, tim forensik dari eksternal Polri yang akan tiba di Jambi hari ini.
Baca juga: Rekam Jejak Bharada E yang Disebut Sebagai Penembak Brigadir J, Keberadaannya Ditanyakan Komnas HAM
Meski demikian Dedi enggak menjelaskan lebih detail terkait agenda tim khusus Polri setelah tiba di Jambi.
Sementara itu Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, tim dari Komnas HAM juga akan berangkat ke Jambi pada sore hari ini.
"(Rencana otopsi ulang) lanjut. Sudah direncanakan tim kami berangkat sore nanti ke sana," kata Ahmad Taufan.
Ahmad Taufan menyebut proses ekshumasi dan autopsi ulang ini merupakan agenda penting yang harus dihadiri Komnas HAM.
Baca juga: Komnas HAM Ungkap Luka di Tubuh Brigadir J Ditembak dari Jarak Tidak Terlalu Jauh
Pasalnya Komnas HAM telah diminta secara resmi untuk ikut menyelidiki kasus kematian Brigadir J.
Selain itu proses autopsi ulang tersebut juga bisa menjadi bukti baru yang bisa mengungkap penyebab sebenarnya meninggalnya Brigadir J.
"Karena kami diminta secara resmi. Ini penting karena untuk mendapatkan satu kesimpulan yang lebih akurat," terang Ahmad Taufan.
Baca juga: Ajudan Ferdy Sambo Tiba di Kantor Komnas HAM untuk Beri Keterangan Soal Tewasnya Brigadir J
Polri Janji Transparan saat Proses Autopsi Ulang Jenazah Brigadir
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kepolisian RI berjanji akan transparan saat proses ekshumasi atau pembongkaran makam untuk autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Jambi pada Rabu (27/7/2022) besok.
"Pada prinsipnya pimpinan Polri dan seluruh penyidik akan melaksanakan tugas ini akan melakukan proses ini secara trasnparan. Artinya kita terbuka, objektif dan bertanggungjawab, kita akutanbel," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).
Ramadhan menuturkan pihaknya juga akan bekerja secara serius dan terbuka dalam proses autopsi jenazah Brigadir J.
Hal tersebut ditunjukkan dengan kedatangan tim kedokteran forensik saat dipanggil Komnas HAM.
Baca juga: Ajudan Irjen Ferdy Sambo Ancam Bunuh Brigadir J, Kamaruddin: Saya Kantongi Namanya, Bukan Bharada E
"Tim dari pusdokes yang melaksanakan kegiatan autopsi secara jelas dan komprehensif tim telah menjelaskan, karena kewajiban tim autopsi adalah untuk penyidikan ya. Jadi apa yang diminta oleh Komnas HAM semua kita sampaikan," ungkapnya.
Ia menuturkan bahwa tim dokter yang pertama kali autopsi Brigadir J juga telah memberikan penjelasan kepada Komnas HAM.
Nantinya, Komnas HAM yang bakal menilai hasil temuan secara komprehensif.
"Tentu nanti Kombas HAM akan menilai secara utuh dan kompreensif, Komnas HAM akan menyampaikan hasil temuannya, tidak ada yang kita tutupi," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)(Kompas.com/Vitorio Mantalean/Rahel Narda Chaterine)