Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan pihaknya akan melakukan cross check alibi terhadap enam adc atau ajudan Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo saat kejadian tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J melalui rekam jejak digital.
Anam menegaskan bagi Komnas HAM hal paling penting adalah urutan peristiwa terkait kejadian.
"Makanya, yang paling penting kan juga sekuen (urutan) waktu. Sekuen waktu itu kan ketika diceritakan oh, saya jam segini ada di sini, jam segini menuju ke sini, jam segini melewati ini. Itu kan semuanya ada. Itu yang akan dicek nanti dengan semua rekam jejak digital," kata Anam usai pemeriksaan terhadap ajudan Ferdy Sambo di kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022).
Anam mengatakan dalam peristiwa tersebut tidak semua ajudan yang diperiksa mengaku ada di lokasi saat kejadian.
Baca juga: Komnas HAM Periksa Bharada E Selama 5 Jam Terkait Kasus Kematian Brigadir J, Hal Ini yang Ditanyakan
Namun demikian, menurutnya cerita para ajudan tersebut termasuk Bharada E akan memberikan konteks mengapa peristiwa tewasnya Brigadir J tersebut bisa sampai terjadi.
"Soal berbagai cerita yang terjadi dalam semua konteks itu akan memberikan konteks sebenarnya peristiwa terjadi itu kenapa," kata Anam.
Selain itu, kata dia, Komnas HAM juga mendalami terkait relasi antara Sambo dan istri dengan para ajudan.
Terkait hal tersebut, kata Anam, juga menyangkut mengenai relasi antara Sambo dan istri dengan Brigadir J.
Baca juga: Spekulasi Brigadir J Tewas karena Disiksa, Komnas HAM: Kami Ingin Buktikan Itu
"Ketiga, yang penting dalam pemeriksaan tadi relasi antara hubungan Pak Sambo, sama Bu Putri, dan rekan-rekan Adc itu kayak apa. Itu juga kita lihat. Termasuk misalnya dengan almarhum Yosua kayak apa. Karena yang muncul di publik misalnya keluarganya bilang Pak Sambo dan Bu Sambo itu orang baik misalnya. Kita cek itu tadi," kata dia.
Tanya Bharada E soal menembak
Menurut Anam, khusus kepada Bharad E, pihaknya menanyakan sejumlah hal, termasuk soal menembak.
"Sepanjang yang kami periksa Bharada E menjelaskan banyak hal salah satunya adalah soal menembak," kata Anam.
Ketika dicecar wartawan terkait pengakuan Bharada E soal penembakan terhadap Brigadir J, Anam menjawab, pertanyaan yang ditanyakan Tim Komnas HAM sifatnya terbuka.
Selain itu, kata dia, pihaknya mengharapkan jawaban dari pertanyaan yang diajukan Tim Komnas HAM bersifat deskriptif.
"Pertanyaan kami sifatnya terbuka. Penjelasannya yang kita harapkan adalah deskriptif. Tadi makanya ini panjang sekali proses permintaan keterangannya karena jawabannya kami minta untuk deskriptif," kata Anam.
Baca juga: Bharada E Diperiksa Komnas HAM Terkait Kasus Penembakan Brigadir J, Semua Ajudan Ferdy Sambo Datang
"Jadi kalau minta kesimpulan dan sebagainya kami belum bisa menyimpulkan karena semua jawabannya memang kami minta untuk deskriptif," kata dia.
Anam menjelaskan pemeriksaan 6 ajudan dilakukan di ruang terpisah.
Masing-masing ajudan, kata dia, diperiksa lebih dari satu anggota Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI.
Selain itu, kata dia, Komisioner Komnas HAM RI menemui dan memeriksa hampir semua ajudan tersebut.
"Jadi pemeriksaan tadi kami lakukan terpisah, tidak ada yang double. Masing-masing adc diperiksa lebih dari satu orang. Hampir semuanya juga ditemui oleh Komisioner (Komnas HAM) dan diperiksa," kata Anam.
Baca juga: Hadiri Agenda Ekshumasi hingga Autopsi Ulang Brigadir J, Tim Komnas HAM Berangkat ke Jambi Sore Ini
Ia juga menjelaskan para pendamping ajudan tersebut di antaranya Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dan perwakilan dari Itwasum Polri tidak ikut masuk ke dalam ruang pemeriksaan.
Anam mengatakan, para pendamping tersebut menunggu proses pemeriksaan sampai selesai meskipun telah tiba di kantor Komnas HAM sebelum pemeriksaan berlangsung.
Pemeriksaan tersebut, kata dia, belangsung sekira pukul 13.00 sampai pukul 18.00 WIB.
Pertanyaan yang diajukan kepada para ajudan, kata Anam, di antaranya terkait perilaku dalam kehidupan sehari-hari hingga hubungan dengan Irjen Ferdy Sambo dan istri.
Namun demikian, kata dia, ada juga pertanyaan yang sama yang ditanyakan Tim Komnas HAM kepada seluruh ajudan.
"Kami juga menanyakan soal bagaimana sekuen hubungan antara satu Adc dengan yang lain. Termasuk juga karakter masing-masing Adc. Kami tanya di masing-masing orang itu, kami tanya pertanyaan yang sama," kata Anam.
Diketahui, peristiwa kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan dinilai sebagian pihak banyak kejanggalan.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan kuasa hukum keluarga Brigadir J ke Bareskrim Polri dan saat ini sudah naik tahap penyidikan.
Terbaru, pihak kepolisian akan melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir j pada Rabu (27/7/2022) di Jambi dalam rangka mengungkap kasus tersebut.