News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Periksa Ajudan Ferdy Sambo, Komnas HAM: Bharada E Jelaskan Banyak Hal, Salah Satunya Soal Menembak

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak Bharada E dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan Bharada E menjelaskan banyak hal saat diperiksa pihaknya terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Diketahui enam ajudan Irjen Ferdy Sambo yang diperiksa Komnas HAM.

Menurut Anam, khusus kepada Bharad E, pihaknya menanyakan sejumlah hal, termasuk soal menembak.

"Sepanjang yang kami periksa Bharada E menjelaskan banyak hal salah satunya adalah soal menembak," kata Anam usai pemeriksaan terhadap ajudan Ferdy Sambo di kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022).

Ketika dicecar wartawan terkait pengakuan Bharada E soal penembakan terhadap Brigadir J, Anam menjawab, pertanyaan yang ditanyakan Tim Komnas HAM sifatnya terbuka.

Baca juga: Vera Simanjuntak, Kekasih Brigadir J Kini Lebih Banyak Diam

Selain itu, kata dia, pihaknya mengharapkan jawaban dari pertanyaan yang diajukan Tim Komnas HAM bersifat deskriptif.

"Pertanyaan kami sifatnya terbuka. Penjelasannya yang kita harapkan adalah deskriptif. Tadi makanya ini panjang sekali proses permintaan keterangannya karena jawabannya kami minta untuk deskriptif," kata Anam.

Aide-de-camp (ADC) atau ajudan dari Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E (berbaju hitam) berjalan memasuki ruangan untuk dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak antara dirinya dengan Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Jadi kalau minta kesimpulan dan sebagainya kami belum bisa menyimpulkan karena semua jawabannya memang kami minta untuk deskriptif," kata dia.

Anam menjelaskan pemeriksaan 6 ajudan dilakukan di ruang terpisah.

Baca juga: Ibunda Sang Kekasih Kenang Sosok Brigadir J Sebagai Anak Baik dan Polos: Demi Tuhan, Aku Saksikan

Masing-masing ajudan, kata dia, diperiksa lebih dari satu anggota Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI.

Selain itu, kata dia, Komisioner Komnas HAM RI menemui dan memeriksa hampir semua ajudan tersebut.

"Jadi pemeriksaan tadi kami lakukan terpisah, tidak ada yang double. Masing-masing adc diperiksa lebih dari satu orang. Hampir semuanya juga ditemui oleh Komisioner (Komnas HAM) dan diperiksa," kata Anam.

Ia juga menjelaskan para pendamping ajudan tersebut di antaranya Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dan perwakilan dari Itwasum Polri tidak ikut masuk ke dalam ruang pemeriksaan.

Baca juga: Kondisi Kekasih Brigadir J Setelah Insiden di Rumah Ferdy Sambo: Masuk Kerja Mata Sembab dan Pendiam

Anam mengatakan, para pendamping tersebut menunggu proses pemeriksaan sampai selesai meskipun telah tiba di kantor Komnas HAM sebelum pemeriksaan berlangsung.

Pemeriksaan tersebut, kata dia, belangsung sekira pukul 13.00 sampai pukul 18.00 WIB.

Pertanyaan yang diajukan kepada para ajudan, kata Anam, di antaranya terkait perilaku dalam kehidupan sehari-hari hingga hubungan dengan Irjen Ferdy Sambo dan istri.

Namun demikian, kata dia, ada juga pertanyaan yang sama yang ditanyakan Tim Komnas HAM kepada seluruh ajudan.

"Kami juga menanyakan soal bagaimana sekuen hubungan antara satu Adc dengan yang lain. Termasuk juga karakter masing-masing Adc. Kami tanya di masing-masing orang itu, kami tanya pertanyaan yang sama," kata Anam.

Diketahui, peristiwa kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan dinilai sebagian pihak banyak kejanggalan.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan kuasa hukum keluarga Brigadir J ke Bareskrim Polri dan saat ini sudah naik tahap penyidikan.

Terbaru, pihak kepolisian akan melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir j pada Rabu (27/7/2022) di Jambi dalam rangka mengungkap kasus tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini