Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade memprediksi kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite tidak cukup untuk tahun ini.
Kuota yang sudah ditetapkan pemerintah yakni sebesar 23,05 juta Kiloliter menurutnya hanya bertahan sampai September 2022.
"Konsumsi BBM jenis Pertalite tahun ini diproyeksikan akan mencapai 28 juta Kiloliter. Sementara kuota yang sudah ditetapkan pemerintah pada tahun ini hanya 23,05 juta Kiloliter dan diprediksi hanya bertahan sampai September 2022," kata Andre dalam keterangannya, Rabu (27/7/2022).
Baca juga: Masih Tahap Finalisasi, Pertamina Tunggu Aturan Pasti Penjualan Pertalite
Untuk itu, kata dia, perlu dilakukan pengendalian dan penambahan kuota guna mengatasi hal tersebut.
Ia mengatakan dampak dari menipisnya kuota BBM jenis Pertalite ini sudah mulai terasa.
Masyarakat di berbagai daerah mengeluh kesulitan mendapatkan BBM jenis Pertalite di SPBU.
Kondisi itu seperti terpantau di sejumlah SPBU di Sumatera Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Kota Banda Aceh, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, hingga Cianjur, Jawa Barat.
"Banyak masyarakat melapor kepada kami, khususnya masyarakat di daerah pemilihan kami Sumatera Barat, mereka mengeluh kesulitan mendapatkan BBM jenis Pertalite di SPBU," katanya.
Andre mengatakan perlu upaya pengendalian dan penambahan kuota guna mengatasi hal tersebut.
Baca juga: Pertamina Belum Tentukan Waktu Implementasi Pembelian Pertalite Pakai QR Code, Masih Boleh Tunai
Dia pun mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan juga PT Pertamina (Persero) segera duduk bersama untuk membahas persoalan ini.
"Jika kuota tidak ditambah pada tahun ini, persediaan Pertalite hanya cukup hingga September mendatang. Pemerintah harus bergerak cepat. Untuk itu kami mendesak pemerintah untuk segera membahas persoalan ini. Semua pihak terkait, Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Pertamina, BPH Migas, harus duduk bersama mencari solusi permasalahan ini. Jangan sampai masyarakat kesulitan mendapatkan BBM subsidi," pungkas Andre. (*)