TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengabarkan nasib terkini Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E.
Diketahui Bharada E merupakan saksi dalam kasus dugaan pelecehan dan pengancam istri Eks Kadiv Propa Irjen Ferdy Sambo.
Kasus tersebut berkorelasi dengan kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di rumah dinas m Irjen Pol Ferdy Sambo.
Bharada E kini telah ditarik ke Korps Brigadir Mobil (Brimob) Polri.
Bharada E menjadi anak buah Komandan Korps Brimob Polri, Komjen Pol Anang Revandoko.
Baca juga: FAKTA-FAKTA Otopsi Ulang Brigadir J: Jenazah Masih Utuh, Tangis Ibunda Sebut Istri Irjen Ferdy Sambo
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan hal tersebut diketahui pihaknya usai melayangkan surat ke Brimob untuk proses pengajuan perlindungan Bharada E.
"Kami menerima informasi karena Bharada E induk kesatuannya Brimob sekarang sudah ditarik ke Brimob. Jadi, kami kemudian bersurat ke Mako Brimob," kata Hasto di Jakarta Timur, Kamis (28/7/2022), dikutip dari TribunJakarta.com.
Melalui surat tersebut LPSK meminta Bharada E datang ke kantor mereka untuk proses investigasi dimintai keterangan dan pemeriksaan psikologis pada Rabu (27/8/2022).
Bharada E hingga kini memang belum datang ke kantor LPSK untuk proses investigasi dan pemeriksaan psikologis, sehingga permohonan perlindungannya belum disetujui LPSK.
Pada Rabu kemarin, Bharada E yang merupakan penembak jitu Resimen Satu Korps Pelopor Brimob itu tak datang ke kantor LPSK. Sebab, dia harus dimintai keterangan oleh Komnas HAM.
"Akhirnya (perwakilan) dari Brimob ada yang datang ke LPSK kemarin (Rabu). Itu menyampaikan bahwa betul E sudah ditarik ke Brimob," ujar Hasto.
Bharada E Akui Terlibat Baku Tembak dengan Brigadir J
Baca juga: Brigadir J Curhat soal Ancaman Pembunuhan ke Pacar, Minta Cari Pria Lain untuk Jadi Penggantinya
Kepada Komnas HAM, Bharada E mengakui terlibat baku tembak dengan Brigadir J, pada Rabu (27/7/2022).
Baku tembak tersebut terjadi lantaran Brigadir J diduga melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
“Karena situasinya cepat, ini soal reflek. Ini kejadian cepat, (Bharada E) hanya berpikir bagaimana merespons yang dilakukan Brigadir Yoshua dan lain sebagainya,” tutur Beka dalam tayangan Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (27/7/2022).
Namun, Beka menegaskan bahwa keterangan itu baru pengakuan Bharada E, dilansir oleh Kompas.com.
Soal kesimpulan perkaranya, Komnas HAM masih perlu melakukan pendalaman, dan mengkonfirmasi dari pengakuan ajudan lain.
Dan juga keterangan Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawati.
“(Polri) akan terbuka dan akses akan dibuka seluas-luasnya. Jadi begitu kami siap bahan, untuk mengkonfirmasi Ferdy Sambo, kami akan (tentukan) jadwal,” pungkasnya.
Jenazah Brigadir J Diotopsi Ulang
Proses otopsi kedua jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, telah rampung dilaksanakan pada kemarin, Rabu (27/7/2022).
Dilaporkan proses otopsi kedua jenazah Brigadir J ini atas permintaan pihak keluarga melalui kuasa hukum.
Keluarga meminta adanya otopsi lanjutan lantaran menduga masih adanya kejanggalan luka pada jenazah Brigadir J.
Diketahui Jenazah Brigadir J melalui proses otopsi lanjutan di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, sekira pukul 08.50 WIB jenazah Brigadir J tiba di RSUD Sungai Bahar.
Baca juga: Rosti Menangis Sebut Nama Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Tolong Ungkap Kasus Kematian Brigadir J
Lantas sekira sore hari jenazah ajudan Eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut kembali dimakamkan secara kedinasan.
Sekira 15.43 WIB, ambulans yang membawa peti mati jenazah Brigadir J datang ke area pemakaman.
Jenazah Brigadir J diotopsi setelah sebelumnya melalui proses ekshumasi atau penggalian ulang.
Jenazahnya diotopsi oleh tujuh anggota tim forensik gabungan.
Disebutkan pihak keluarga yang diperbolehkan mengikuti proses otopsi hanya satu orang.
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (purn) Susno Duadji mengimbau masyarakat akan menerima apapun hasil dari otopsi kedua.
“Karena otopsi kedua ini sangat independen melibatkan banyak asosiasi kedokteran forensik Indonesia, termasuk dari TNI,” ungkapnya.
“Mari kita tunggu saja apapun hasilnya, ada ataupun tidaknya penganiayaan sebelum dia mati atau matinya karena hanya di tembak, kita patuhi itu hasilnya,” pungkasnya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunJakarta.com/Bima Putra) (Kompas.com/Tatang Guritno)