Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Percakapan terakhir antara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan kekasihnya, Vera Simanjuntak, menjadi catatan penting Komnas HAM terkait tewasnya Brigadir J.
Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan berdasarkan hasil permintaan keterangan Tim Komnas HAM dengan Vera di Jambi beberapa waktu lalu ada beberapa hal yang menjadi catatan penting Komnas HAM.
Baca juga: Ayah Brigadir J Akui Proses Upacara Pemakaman Kedinasan Anaknya Sempat Alot, Alasan Cuma Ini
Hal pertama, kata Anam, adalah soal kerangka waktu misalnya soal kapan menghubungi terakhir dan kapan komunikasi terakhir.
"Pasti juga soal konteksnya, apa yang dibicarakan penting, apa konteksnya juga penting. Itu kami dapatkan ketika kami di Jambi," kata Anam ketika ditemui di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Jumat (29/7/2022).
Anam mengatakan kerangka waktu terkait penyelidikan peristiwa tewasnya Brigadir J, kata Anam, di antaranya berangkat dari keterangan Vera Simanjuntak dan keluarga Brigadir J.
Anam mengatakan sejak menangani kasus tersebut, pilihan Komnas HAM pertama kali adalah datang ke Jambi untuk mendengarkan langsung dari pihak keluarga.
Dari keterangan-keterangan dan informasi tersebut, kata Anam, dijadikan salah satu kerangka utama untuk mendalami apa yang terjadi dalam peristiwa tersebut kepada pihak lainnya.
Keterangan dari Vera Simanjuntak dan keluarga Brigadir J, kata Anam, kemudian digunakan oleh Komnas HAM untuk menguji semua pihak yang diperiksa Komnas HAM.
Baca juga: Kompolnas: Ferdy Sambo Terus Pantau Perkembangan Kasus Tewasnya Brigadir J
"Makanya dari sanalah kami minta Dokkes untuk datang, ngecek ADC dan sebagainya. Jadi salah satu frame (kerangka) utama memang kami dapatkan dari keluarga Jambi termasuk dari Mbak Vera," kata Anam.