TRIBUNNEWS.COM - Terduga pelaku penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, kini ditarik kembali ke Korps Brigadir Mobil (Brimob).
Penarikan ini terjadi seusai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengirimkan surat ke Brimob untuk proses pengajuan perlindungan Bharada E.
"Kami menerima informasi karena Bharada E induk kesatuannya Brimob sekarang sudah ditarik ke Brimob."
"Jadi, kami kemudian bersurat ke Mako Brimob," kata Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, di Jakarta Timur, Kamis (28/7/2022), dikutip dari TribunJakarta.com.
Ditariknya Bharada E kembali ke Brimob berarti ia menjadi anak buah Komandan Korps Brimob, Komjen Anang Revandoko.
Lantas, seperti apakah profil Irjen Anang Revandoko?
Baca juga: Serahkan Jadwal Pemeriksaan kepada Bharada E dan Istri Ferdy Sambo, LPSK: Kami Sudah Bersurat
Dikutip dari Kompas.com, ia baru saja ditunjuk menjadi Dankor Brimob pada 21 Juni 2022 lalu.
Dengan ditunjuknya Anang menjadi Dankor Brimob, berarti ia menduduki jabatan perwira tinggi bintang tiga.
Menurut Wikipedia, Komjen Anang Revandoko lahir pada 14 Oktober 1965.
Ia merupakan lulusan Akabri Kepolisian tahun 1988 yang berpengalaman dalam bidang Brimob.
Anang memiliki akun Instagram bernama @anangrevandoko88 yang kini memiliki lebih dari 240 ribu pengikut.
Di akun itu, tertulis gelar Anang adalah Drs. Anang Revandoko, M. I. Kom.
Sebelum menjadi Dankor Brimob, Anang menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Tengah pada 2017 hingga 2019.
Dilansir Tribunnews.com, ia termasuk sosok polisi yang dekat dengan masyarakat selama menjabat sebagai Kapolda Kalteng.