5. Setelah terverifikasi, kamu bisa mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar;
6. Pilih "Gabung Gelombang";
7. Ikuti instruksi selanjutnya.
Syarat Daftar Kartu Prakerja:
- WNI 18 tahun ke atas;
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil;
- Bukan penerima bansos selama pandemi Covid-19;
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.;
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
(Tribunnews.com, Renald)