TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kominfo memblokir beberapa situs yang masih belum mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Namun, hari ini, Kominfo memberi kesempatan kepada beberapa PSE untuk segera mendaftar.
Hal ini, menurut Kemkominfo Johnny G Plate dikarenakan Kominfo melihat banyaknya kepentingan masyarakat terhadap beberapa situs-situs yang diblokir tersebut.
Sehingga pihak Kominfo membuka kembali kesempatan untuk situs yang diblokir segera mendaftar, dengan beberapa catatan tentunya.
"Kominfo memperhatikan kepentingan masyarakat, normalisasi diberikan kesempatan itu diberikan kembali dengan catatan kami akan melakukan koordinasi agar pendaftaran melalui online single submission bisa dilakukan," ujar Johnny, Senin (1/8/2022) siang.
Berdasarkan info terbaru dari Johnny, terdapat 7 PSE yang perlu dilakukan proses komunikasi dan saat ini Kominfo sudah melakukan komunikasi dengan perusahaan-perusahaan dari situs tersebut maupun melalui kedutaan besar negara-negara yang menurut Kominfo merupakan wilayah kantor dari PSE tersebut berada.
Baca juga: Steam, Dota, dan CS:GO Sedang Proses Daftar PSE Lingkup Privat Kominfo
Hingga saat ini Kominfo sudah melakukan normalisasi dengan Paypal dan Steam.
Namun masih ada 3 PSE, seperti dijelaskan Johnny, tidak ditemukan di segala ruang digital.
"Hingga saat ini termasuk Paypal dan Steam ya kami telah melakukan normalisasi kegiatan di dalam ruang digital dengan catatan ya, PSE tersebut tetap harus memenuhi kewajiban pendaftarannya. Namun dari 7 PSE tersebut ada 3 PSE yang hingga saat ini ya tidak ditemukan di segala ruang digital," jelas Johnny.