TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Situasi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) penuh oleh partisipan partai politik yang sedang menunggu jajaran pengurus melakukan pendaftaran calon peserta pemilu.
Terpantau sekira pukul 09.30, Senin (1/8/2022), dua partisan dari partai PBB dan Partai Prima tampak penuhi lokasi.
Para partisipan dari PBB dan Partai Prima mengibarkan bendera masing-masing.
Iringan musik turut dimainkan oleh partisan PBB, tampak alat musik drum mini dan angklung dimainkan oleh partisan.
Sedangkan partisan Partai Prima menggunakan mobil komando sembari sesekali berorator.
Massa ini ciptakan kerumunan, sehingga jalur di sekitar kawasan KPU tampak macet.
Pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 telah dibuka oleh KPU.
Sejak pagi bergantian partai berbondong-bondong melakukan pendaftaran.
Terpantau sudah ada beberapa partai seperti PDI Perjuangan, PKP, PKS, Partai Reformasi, Nasdem, PBB, dan Partai Prima telah mendaftar.
Sebagai informasi, pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 dibuka selama dua pekan hingga 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.
Pendaftaran dilakukan satu pintu oleh pengurus pusat partai politik di KPU RI.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyampaikan bahwa lembaganya telah bersurat dengan partai politik untuk meminta agar mereka lebih dulu memberikan informasi hari dan jam pendaftaran paling lambat H-1 sebelum waktu kehadiran.