News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Daftar Pemilu, Partisipan Partai Penuhi Kawasan Kantor KPU Kibarkan Bendera dan Mainkan Alat Musik

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Situasi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) penuh oleh partisan partai yang sedang menunggu jajaran pengurus melakukan pendaftaran calon peserta pemilu, Senin (1/8/2022) pagi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Situasi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) penuh oleh partisipan partai politik yang sedang menunggu jajaran pengurus melakukan pendaftaran calon peserta pemilu.

Terpantau sekira pukul 09.30, Senin (1/8/2022), dua partisan dari partai PBB dan Partai Prima tampak penuhi lokasi.

Para partisipan dari PBB dan Partai Prima mengibarkan bendera masing-masing. 

Iringan musik turut dimainkan oleh partisan PBB, tampak alat musik drum mini dan angklung dimainkan oleh partisan.

Sedangkan partisan Partai Prima menggunakan mobil komando sembari sesekali berorator.

Situasi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) penuh oleh partisan partai yang sedang menunggu jajaran pengurus melakukan pendaftaran calon peserta pemilu, Senin (1/8/2022) pagi

Massa ini ciptakan kerumunan, sehingga jalur di sekitar kawasan KPU tampak macet.

Pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 telah dibuka oleh KPU.

Sejak pagi bergantian partai berbondong-bondong melakukan pendaftaran.

Terpantau sudah ada beberapa partai seperti PDI Perjuangan, PKP, PKS, Partai Reformasi, Nasdem, PBB, dan Partai Prima telah mendaftar. 

Situasi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) penuh oleh partisan partai yang sedang menunggu jajaran pengurus melakukan pendaftaran calon peserta pemilu, Senin (1/8/2022) pagi. (Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow)

Sebagai informasi, pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 dibuka selama dua pekan hingga 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.

Pendaftaran dilakukan satu pintu oleh pengurus pusat partai politik di KPU RI.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyampaikan bahwa lembaganya telah bersurat dengan partai politik untuk meminta agar mereka lebih dulu memberikan informasi hari dan jam pendaftaran paling lambat H-1 sebelum waktu kehadiran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini