News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Hari Ini Daftar ke KPU, PKS Siapkan Hadrah dan Palang Pintu, Rombongan PDIP Jalan Kaki

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lambang PDIP dan PKS. Dua partai politik akan daftar sebagai peserta Pemilu 2024 ke KPU hari ini.

DPP PDIP akan mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024 ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari pertama dibukanya pendaftaran Parpol pada Senin (1/8/2022).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya akan menjadi partai pertama yang mendaftarkan diri ke KPU.

"Mengapa mendaftar yang pertama karena karena KPU buka jam 08.00 WIB. Jadi jam 08.00 WIB tepat yang pertama (akan mendaftar)," kata Hasto dalam acara Proses Kirim Data dan Dokumen PDI Perjuangan Calon Peserta Pemilu 2024 pada Sipol KPU RI di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Minggu (31/7/2022).

Baca juga: Pastikan Berkas Lengkap, PDIP Kirim Data ke Sipol KPU untuk Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024

Nantinya Hasto menyatakan jajaran DPP PDIP akan berjalan kaki dari kantor DPP menuju KPU.

Sebab, kata dia, hal itu merupakan instruksi langsung dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dalam Rakernas yang lalu.

"Besok akan berjalan kaki sebagai bagian dari green ekonomi dan kesehatan jiwa dan raga sebagaimana yang dikumandangkan dalam Sicita dari kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro ke kantor KPU," ucap Hasto.

Tak hanya itu, dengan menerapkan konsep jalan kaki ini maka akan tercipta spirit olah raga dan budaya.

"Tentu saja dengan identitas kebudayaan nusantara yang menjadi bagian dari Trisakti Bung Karno yang terus dibumikan PDI Perjuangan," sambungnya.

Dia menegaskan pendaftaran ke KPU tersebut bukan hanya dianggap sebagai bagian rangkaian tahapan Pemilu 2024 semata.

Akan tetapi PDIP juga ingin mendorong peningkatan kualitas terhadap Pemilu dalam pendaftaran besok.

"Maka PDIP akan menyampaikan pesan Pemilu itu untuk membangun peradaban Indonesia Raya," tukas Hasto.

Syarat Pedaftaran Parpol ke KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memulai pelaksanaan pendaftaran partai politik pada Senin, 1 Agustus 2022.

Pendftaran parpolĀ  bertempat di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Nomor 29, Jakarta Pusat.

Waktu pendaftaran Partai Politik akan berlangsung selama 14 hari dan setiap harinya akan dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini