News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Komisioner KPU: Ada 9 Partai Mendaftar pada Hari Pertama, 6 Dinyatakan Berkas Lengkap

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU RI, Idham Kholik, saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Senin (1/8/2022)

Ketiga partai tersebut telah mendaftarkan diri, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

Di mana PDI-P jadi partai pertama yang mendaftarkan diri, disusul PKP sebagai partai kedua yang mendaftar sekaligus partai non parlemen pertama, kemudian ketiga PKS.

Selain ketiga parpol tersebut KPU juga mengatakan terdapat partai lainnya yang disebut siap mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024 di hari pertama pendaftaran.

Berikut daftarnya dikutip dari Kompas.com:

- Partai Reformasi

- Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

- Partai Prima

- Partai Bulan Bintang (PBB)

- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Sementara itu Ketua KPU Hasyim Asy’ari didampingi Anggota KPU Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, August Mellaz, dan Mochammad Afifuddin menerangkan soal teknis pendaftaran parpol sebagai peserta Pemilu 2024.

Dikutip Tribunnews dari laman kpu.go.id, KPU membuka pendaftaran mulai pukul 08.00 WIB.

Partai yang sudah mengirimkan surat kepada KPU RI dan menginformasikan rencana kapan hari, tanggal dan jam mereka akan mendaftarkan partainya ke KPU RI, kemudian KPU RI akan mengatur jadwal dan protokolernya.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah), bersama pengurus PDI P saat proses menginput data calon peserta pemilu 2024 pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara online di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Minggu (31/7/22). PDI Perjuangan menyatakan kesiapan 100 persen menjadi Calon Peserta Pemilu 2024 setelah melakukan pengiriman dokumen administratif sebagai persyaratan verifikasi partai politik. WARTA KOTA/HENRI LOPULALAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRI LOPULALAN)

Lanjut Hasyim, parpol menyerahkan dokumen pendaftaran, surat pendaftaran dan dokumen persyaratan lainnya, Ketua Umum dan Sekjen kemudian meninggalkan Ruang Rapat Utama di lantai 2 untuk melakukan konferensi pers.

Sementara itu, tim pendaftaran dari partai politik yang ikut hadir ke KPU RI akan melanjutkan pemeriksaan dokumen sekali lagi bersama tim pendaftaran KPU untuk memastikan kelengkapan dokumen, apakah sudah lengkap atau belum.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini