Ramadhan menjelaskan aksi penimbunan bantuan presiden tersebut terungkap oleh pemilik lahan berinisial RS pada Sabtu (30/7/2022) lalu.
Baca juga: Soal Sembako yang Terkubur di Depok, Mensos Risma: Bukan Zaman Saya, Bantuan Saya Berwujud Uang
Pemilik itu lantas langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Depok.
"Dan dilakukan penggalian dengan menggunakan alat berat dan ditemukan beras bantuan presiden dengan merk Beras Kita Premium. Dengan menggunakan karung 5, 10, dan 20 kilogram serta beberapa beras yang sudah berhamburan di tanah," kata Ramadhan.
Penyidik, kata Ramadhan, langsung melakukan pemeriksaan terhadap pihak JNE.
Hasilnya, penguburan itu dilakukan lantaran paket bantuan presiden yang hendak dikirimkan rusak akibat terkena hujan.
Ia menuturkan bahwa pihak JNE memutuskan untuk menguburnya lantaran tak ada aturan khusus yang mengatur soal pemusnahan barang kiriman yang rusak.
Baca juga: Polisi Beberkan Peran JNE dalam Dugaan Penimbunan Sembako Bantuan Presiden di Depok
"Menurut pihak JNE, beras yang dikubur rusak karena basah kehujanan, sehingga pihak JNE menyatakan tidak layak dibagikan ke KPM, itu alasan dari JNE. Dalam hal ini tidak ada pengaturan cara pemusnahan dalam SOP JNE apabila barang kiriman rusak dan sudah seizin JNE pusat," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Polri masih melakukan penyelidikan temuan dugaan penimbunan sejumlah paket bansos di sebuah lapangan di Tugu Jaya, Depok, Jawa Barat.
Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Metro Depok telah memeriksa pihak JNE terkait temuan bansos dalam jumlah besar itu.
Hasil pemeriksaan sementara, JNE adalah pihak distributor yang bertugas menyalurkan paket bansos dari pemenang tender yakni PT DNR.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, hal ini diketahui usai Satreskrim Polres Metro Depok memeriksa pihak Kemensos dan JNE.
Baca juga: Pemerintah Bersama Polri Turun Selidiki Temuan Sembako Bantuan Presiden Dikubur di Depok
Pihak JNE juga menjelaskan bagaimana alur atau proses distribusi bantuan bantuan presiden tersebut hingga dikubur karena alasan rusak saat proses distribusi.
"JNE ini bekerja sama dengan vendor PT DNR. DNR inilah selaku pemegang tender untuk distribusi beras bansos dari pemerintah kepada masyarakat yang berhak menerimanya, untuk wilayah Depok pada tahun 2020," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/8/2022).
Zulpan memaparkan, JNE adalah pihak yang ditunjuk dalam kerja sama dengan PT DNR.