TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima sembilan partai politik (parpol) mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 pada hari pertama, Senin (1/8/2022).
"PDI Perjuangan, PKP (Partai Keadilan dan Persatuan), PKS (Partai Keadilan Sejahtera), Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)," ujar Komisioner KPU, Idham Holik di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).
KPU tengah melakukan pengecekan dokumen dari kesembilan partai tersebut.
"Dan kami hanya menerima dokumen yang lengkap," kata Idham.
Dari kesembilan partai tersebut, Idham merinci dokumen partai yang lengkap berdasarkan hasil pengecekan KPU terhadap aplikasi Sipol, yakni PDIP, PKS, PKP, Perindo, Nasdem, dan PBB .
"Yang lain masih kami masih proses," jelas Idham.
Sembilan Parpol
Sembilan Partai Politik (Parpol) mendaftar menjadi peserta pemilu serentak 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteng, Jakarta Pusat, pada hari pertama pendaftaran, Senin (1/8/2022).
Sementara dua partai sisanya yakni Partai Gelora dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang semula dijadwalkan mendaftar hari ini pukul 15.00 WIB, belakangan menjadwalkan ulang kedatangannya.
Amatan Tribunnews.com sejak dibukanya pendaftaran pada pukul 8.00 WIB hingga melaporkannya saat ini, parpol yang sudah mendaftarkan diri diantaranya:
1. PDI Perjuangan
2. Partai Keadilan dan Persatuan
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Reformasi