News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Hari Pertama Pendaftaran Peserta Pemilu 2024: 9 Partai Politik Daftar, 6 Dinyatakan Berkas Lengkap

Penulis: Reza Deni
Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima sembilan partai politik (parpol)  mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 pada hari pertama, Senin (1/8/2022).

"PDI Perjuangan, PKP (Partai Keadilan dan Persatuan), PKS (Partai Keadilan Sejahtera), Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)," ujar Komisioner KPU, Idham Holik di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).

KPU tengah melakukan pengecekan dokumen dari kesembilan partai tersebut.

"Dan kami hanya menerima dokumen yang lengkap," kata Idham.

Dari kesembilan partai tersebut, Idham merinci dokumen partai yang lengkap berdasarkan hasil pengecekan KPU terhadap aplikasi Sipol, yakni PDIP, PKS, PKP, Perindo, Nasdem, dan PBB .

"Yang lain masih kami masih proses," jelas Idham.

Sembilan Parpol

Sembilan Partai Politik (Parpol) mendaftar menjadi peserta pemilu serentak 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteng, Jakarta Pusat, pada hari pertama pendaftaran, Senin (1/8/2022).

Sementara dua partai sisanya yakni Partai Gelora dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang semula dijadwalkan mendaftar hari ini pukul 15.00 WIB, belakangan menjadwalkan ulang kedatangannya.

Amatan Tribunnews.com sejak dibukanya pendaftaran pada pukul 8.00 WIB hingga melaporkannya saat ini, parpol yang sudah mendaftarkan diri diantaranya:

1. PDI Perjuangan

2. Partai Keadilan dan Persatuan

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

4. Partai Reformasi

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini