News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Timsus Bentukan Kapolri Cek Jarak dan Sudut Tembakan Brigadir J dan Bharada E di Rumah Ferdy Sambo

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim khusus terkait kasus tewasnya Brigadir Yoshua atau Brigadir J mendatangi rumah Irjen Ferdy Sambo, Senin (1/8/2022).

Namun cerita  versi polisi itu ditentang keluarga, karena di tubuh Yosua ada luka lebam dan jarinya
putus. 

Kasus ini kemudian menarik perhatian banyak kalangan, termasuk Presiden Jokowi.

Presiden meminta Polri mengungkap kasus ini secara tuntas tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Kapolri pun akhirnya membentuk Tim Khusus yang dipimpin Wakapolri Komjen  Gatot Eddy Pramono, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, dan Kabareskrim  Komjen Agus Andrianto. Kapolri juga menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo.

Tak hanya itu, Komnas HAM dan LPSK juga dilibatkan menyelidiki kasus ini.

Pekan lalu jenazah Brigadir Yosua juga telah dilakukan autopsi ulang.

Namun hasilnya belum  dibeberkan. Hasil autopsi ulang itu diperkirakan baru akan keluar sekitar 2 bulan.

Di sisi lain Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E yang sebelumnya disebut- sebut sebagai anggota polisi yang terlibat insiden baku tembak dengan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo sudah kembali ditarik dan bertugas di Korps Brigadir Mobil  (Brimob).

Hal itu dikatakan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)  Hasto Atmojo.

"Bharada E rupanya sekarang ditarik ke Brimob. Jadi (berada) di Mako Brimob," kata Hasto saat dikonfirmasi wartawan, Senin (1/8).

Atas penempatan kembali Bharada E di Brimob kata Hasto, maka segala keperluan yang melibatkan Bharada E kini harus melalui Mako Brimob.

Termasuk soal keperluan  LPSK dalam meminta keterangan atau memeriksa Bharada E dalam peristiwa yang  menewaskan Brigadir J ini.

"Menyampaikan bahwa sekarang Bharada E sudah ditarik ke  Brimob jadi kalau ada apa-apa harus lewat Brimob," ucap Hasto.

Terkait pemindahan Bharada E bertugas kembali di Brimob, Irjen Dedi Prasetyo tak menjelaskan secara rinci alasannya. Dia hanya mengatakan Bharada E masih berstatus  sebagai saksi. "(Alasannya) karena statusnya masih sebagai saksi," kata Dedi saat  dikonfirmasi.

Dedi juga tak membeberkan sejak kapan Bharada E mulai bertugas kembali di korps Brimob.

Termasuk, apa saja tugas-tugas barunya di korps pimpinan Komjen Anang  Revandoko tersebut.

"Belum ada info, nanti ditanyakan lagi sama Kabag aja," pungkasnya. (tribun network/igm/abd/riz/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini