News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontroversi ACT

Ketua Umum Koperasi Syariah 212 Akui Terima Aliran Dana Rp10 Miliar dari ACT

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Koperasi Syariah 212. Ketua Umum Koperasi Syariah 212 Muhammad Syafei (MS) mengakui menerima aliran dana Rp10 miliar yang terkait kasus Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Aliran Dana Rp 10 Miliar diduga Terkait Kasus Boeing

Pendiri Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar diduga menyelewengkan dana bantuan Boeing atau Boeing Comunity Invesment Found (BCIF) terhadap ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018 lalu.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Helfi Assegaf menyampaikan bahwa dana BCIF yang disalurkan Boeing sejatinya mencapai Rp138 miliar. Namun, uang Rp34 miliar tidak digunakan sesuai peruntukannya.

"Total dana yang diterima oleh ACT dari Boeing kurang lebih Rp138 miliar kemudian digunakan untuk program yang telah dibuat oleh ACT kurang lebih Rp103 miliar. Sisanya Rp34 miliar digunakan tidak sesuai peruntukannya," kata Helfi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/7/2022).

Baca juga: Diduga Terima Aliran Dana dari ACT Rp10 Miliar, Bareskrim Polri Periksa Ketua Koperasi Syariah 212

Ia menuturman bahwa uang Rp34 miliar tersebut digunakan untuk pengadaan armada truk Rp2 miliar, program Big Food Bus Rp2,8 miliar, dan pembangunan pesantren peradaban di Tasikmalaya Rp8,7 Miliar.

Selanjutnya, kata Helfi, uang itu disalrukan untuk koperasi syariah 212 Rp 10 miliar, dana talangan CV Vun Rp3 miliar dan dana talangan PT MBGS Rp7,8 miliar.

"Total semua Rp 34,573,069,200. Kemudian selain itu juga digunakan untuk gaji para pengurus. Ini sekarang sedang dilakukan rekapitulasi dan menjadi tindak lanjut kami yang tadi disampaikan yaitu akan dilakukan audit pada ini," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini