TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, bertemu dengan ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat.
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD melihat bukti visum Brigadir J yang dibawa pihak keluarga.
Pihak keluarga menyebut, Mahfud MD geleng-geleng kepala setelah disodori bukti kematian Brigadir J.
Adapun pertemuan itu digelar di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/8/2022).
Ayah Brigadir J Hutabarat Lawyers menyampaikan keluhan mereka terkait kematian Brigadir J yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Ketua Hutabarat Lawyers, Pheo Hutabarat, membawa sejumlah bukti terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Bukti tersebut kemudian ditunjukkan kepada Mahfud MD saat audiensi dengan tujuan untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J.
"Salah satu bukti yang bukan menjadi milik umum adalah permohonan visum et repertum oleh Kapolres pada saat kejadian tanggal 8 Juli kepada dokter forensik," kata Pheo, Rabu (3/8/2022), seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Pheo menyebut, sejak awal pengungkapan kasus sudah ada tindakan yang diduga tindak pidana menutup-nutupi insiden tersebut.
Dalam bukti visum Brigadir J hanya memiliki satu luka tembak di bagian dada.
Namun, kenyataaanya di tubuh Brigadir J terdapat lebih dari satu luka tembak.
Mahfud MD melihat bukti yang dibawa oleh pihak Brigadir J.
Pheo mengatakan, Mahfud MD geleng-geleng kepala setelah melihat bukti visum tersebut.
"Pak menteri juga lihat, saya stabilo-in dua perkataan, bahwa di tubuh jenazah jasad adik saya hanya ditemukan satu lubang di dada. Pak menteri geleng-geleng kepala," katanya, mengutip Kompas.com.
Meski demikian, Pheo tak memahami apa maksud dari gestur Mahfud MD tersebut.
Sementara itu, dalam jumpa pers seusai pertemuan dengan Samuel Hutabarat, Mahfud MD menjelaskan perihal keluhan dan pandangan dari keluarga Brigadir J.
“Ya mereka menyampaikan keluhan dan pandangan, bahkan keyakinan dari sisi mereka tentang peristiwa di rumah Kadiv Propam Pak Sambo. Itu dari sisi mereka,” katanya, mengutip Kompas.com.
Mahfud menyebut, dirinya mencatat seluruh keluhan yang disampaikan oleh keluarga Brigadir J.
Namun, ia menegaskan bahwa dirinya tak memberikan pendapat apapun dalam audiensi tersebut.
Mahfud MD juga enggan ikut campur.
"Saya tidak berpendapat tentang kasus itu. Saya hanya mencatat karena soal pendapat dan proses itu saya tidak boleh ikut campur," katanya.
Lebih lanjut, keberadaan Mahfud MD dalam perkara ini hanya mengawal kebijakan atau arahan dari Presiden Jokowi.
Sebelumnya, Presiden Jokow meminta agar insiden baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo tidak ditutup-tutupi.
(Tribunnews/Salis/Riski Sandi Saputra, Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)