News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

IPW Menduga Irjen Ferdy Sambo Terlibat Aktif dalam Kasus Tewasnya Brigadir J

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Ferdy Sambo saat mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) (kiri) dan Brigadir J (kanan). IPW menduga adanya keterlibatan aktif Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J. Hal itu dipicu adanya dugaan pembiaran oleh Ferdy Sambo.

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menduga adanya keterlibatan secara aktif dari Kadiv Propam Polri non-aktif, Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sugeng menilai adanya pembiaran oleh Irjen Ferdy Sambo ketika terjadi baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

Dugaan pembiaran inilah yang menurutnya adanya keterlibatan aktif dari Irjen Ferdy Sambo

"Sebagai Kadiv Propam Polri, membiarkan atau mendiamkan terjadinya kasus baku tembak dan menewaskan Brigadir J adalah bentuk menutup-nutupi peristiwa pidana. Ini adalah pelanggaran disiplin berat."

"Dugaan kuat FS (Ferdy Sambo) terlibat aktif dalam menutup-nutupi kasus," katanya saat dihubungi Tribunnews, Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Soal Perkembangan Kasus Brigadir J, Kapolri: Tim Khusus Telah Periksa 25 Personel Polri

Sugeng pun menjabarkan lebih detail terkait adanya dugaan pembiaran oleh Irjen Ferdy Sambo saat terjadinya baku tembak sehingga menewaskan Brigadir J.

"Tidak dilakukan olah TKP, tidak dipasang police line. Dengan posisi pangkat paling tinggi di TKP, tanggung jawa melekat pada FS," jelasnya.

Sehingga, kata Sugeng, jabatan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam sudah seharusnya menegakan aturan hukum.

Lebih lanjut, ia menilai seharusnya kasus tewasnya Brigadir J ini dapat diungkap secara benar dan tidak perlu adanya Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kalau kasus ini diungkap secara benar dari awal juga tidak perlu tim sus (Tim Khusus). Karena ada upaya menutup-nutupi dan menyesatkan peristiwa maka timsus dibentuk."

"IPW-lah yang mendesak dibentuk TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta)," tuturnya.

Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo akan diminta keterangan oleh tim khusus bentukan Kapolri terkait kasus kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo diperiksa oleh Tim Khusus di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (4/8/2022).

Ferdy Sambo diperiksa selama tujuh jam dari sekira pukul 09.56 WIB hingga keluar dari gedung pemeriksaan pada pukul 17.15 WIB.

Sekeluarnya dari gedung pemeriksaa, Ferdy Sambo menyampaikan pemeriksaan yang dilakukan dalam rangka memberikan keterangan terkait insiden tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini