Adapun tersangka yang ditetapkan oleh Timsus Kapolri tidak lain adalah Bharada E yang diduga sebagai pelaku penembakan Brigadir J.
Dia ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.
"Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
(Tribunneews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdi Ryanda Shakti)
Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.