News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Penyaluran Dana Bergulir Fiktif Kemenkop UKM, KPK Dalami Pencairan Mitra Koperasi di Jabar

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri. KPK mendalami teknis pencairan dana pinjaman oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) tahun 2012-2013 bagi para mitra koperasi di wilayah Jawa Barat dengan memeriksa empat saksi, Rabu (3/8/2022) di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami teknis pencairan dana pinjaman oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) tahun 2012-2013 bagi para mitra koperasi di wilayah Jawa Barat.

Materi pemeriksaan itu didalami tim penyidik KPK saat memeriksa empat saksi, Rabu (3/8/2022) di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Adapun indentitas para saksi antara lain, Indra Baruna Setiawan, Kepala Divisi Penatausahaan Dana Bergulir periode September 2011-Oktober 2017; Muhammad Marzuki, Staf Divisi Bisnis 2012-2020; Asep Adipurna, Kepala Divisi Bisnis I (Februari-Desember 2013; dan Carles Simanjuntak, Staf Bisnis 2.2. tahun 2012 LPDB-KUMKM Jakarta.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan teknis dilakukannya pencairan dana pinjaman (LPDB-KUMKM) tahun 2012-2013 bagi para mitra koperasi di wilayah Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Kemenkop UKM dan Agriterra Sepakat Kembangkan Korporatisasi Sektor Pertanian Melalui Koperasi

Harusnya dalam perkara dugaan korupsi penyaluran dana bergulir fiktif oleh LPDB-KUMKM tahun 2012-2013 ini, penyidik KPK memeriksa Muhammad Amanudin, Staf Marketing di Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti (Kopanti Jabar) tahun 2012-September 2016.

Namun, disampaikan Ali Fikri, Amanudin berhalangan hadir.

"Tidak hadir dan konfirmasi untuk penjadwalan ulang," katanya.

KPK telah meningkatkan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana bergulir oleh LPDB-KUMKM pada 2012 dan 2013 di Jawa Barat ke tahap penyidikan. 

Peningkatan itu disertai dengan penetapan tersangka.

"Terkait siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan tindak pidana korupsi hingga dugaan pasal yang disangkakan, saat ini belum dapat kami sampaikan," kata Ali Fikri, Senin (6/6/2022).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

LPDB-KUMKM berada di bawah koordinasi Kementerian Koperasi dan UKM. 

Lembaga ini diberikan mandat oleh kementerian Koperasi dan UKM untuk mendistribusikan dan mengelola dana APBN yang diperuntukkan khusus pelaku koperasi maupun usaha mikro kecil dan menengah.

Namun, KPK menduga penyaluran dana bergulir pada tahun pada 2012 dan 2013 di Jawa Barat itu fiktif. 

Kegiatan fiktif itu diduga merugikan keuangan negara ratusan miliar. 

Mantan pejabat LPDB-KUMKM berinisial KD disebut-sebut merupakan salah satu pihak yang dimintai pertanggungjawaban secara hukum oleh komisi antikorupsi.

"Perkembangan kegiatan penyidikan ini akan selalu kami sampaikan pada masyarakat. Bagi pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK, kami imbau untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud," kata Ali Fikri. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini