Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus penistaan agama akibat unggahan meme stupa Candi Borobudur, Roy Suryo membuat heboh karena kehadirannya dalam acara syukuran Mercedes-Benz SL Club (MBSL) Indonesia.
Pakar Telematika itu lantas menjadi buah bibir.
Pasalnya, ia menghadiri acara itu dengan riang gembira meski saat bersamaan menyandang status sebagai tersangka.
Pelapor Roy Suryo yakni perwakilan umat Budha merasa miris dan kecewa.
Pengacara pelapor, Herna Sutana merasa kecewa dan miris atas sikap Roy Suryo (RS) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.
"Mengenai viralnya video tersangka RS yang viral kemarin. Tanggapan kami adalah kami sangat kecewa melihatnya sekaligus miris. Bukan hanya umat Buddha ya tapi seluruh bangsa Indonesia yang mengikuti perjalanan kasus ini," kata Herna dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Baca juga: Ikut Acara Komunitas Mercy Meski Berstatus Tersangka, Roy Suryo: Hanya untuk Hilangkan Stres
Herna menambahkan pihaknya tetap santai dan tak menanggapi berlebih soal kehadiran Roy Suryo dalam acara itu.
Ia akan menunggu keputusan dari penyidik atas tindakan Roy Suryo yang kini tengah viral tersebut.
"Jadi kita masih menunggu proses hukumnya bagaimana dan kita mengharapkan proses hukum itu adil seadil-adilnya," ujar Herna.
Tak Over Reaktif
Disinggung mengenai desakan pelapor agar penyidik menahan Roy Suryo, Herna tak mau berspekulasi.
Menurutnya, sejak awal pihak pelapor tak ingin bersikap berlebihan atau over reaktif atas kasus ini.
Herna menilai, sikap itu justru berpotensi mengganggu proses hukum yang tengah berjalan saat ini.