News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Bharada E Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Brigadir J Singgung soal Bayaran: Dia Cuma Dikorbankan

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak serta Johnson Panjaitan bersama tim kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022) Tribunnews/Jeprima. Kamaruddin Simanjuntak memberi tanggapan soal penetapan tersangka pada Bharada E, Jumat (5/8/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Kamaruddin Simanjutak kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J merespons soal penetapan tersangka pada Bharada E. 

Sebelumnya, Mabes Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J . 

Bharada E dijerat Pasal 338, Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan dengan persekongkolan dan ikut serta.

Menanggapi hal tersebut, Kamaruddin justru menilai Bharada E hanya sebagai umpan yang dikorbankan dalam kasus kematian Brigadir J. 

Ia bahkan menyinggung soal bayaran yang diduga diberikan pada Bharada E untuk menanggung beban dalam kasus ini. 

"Bharada E ini cuma dikorbankan, malah ada informasi pada saya mengatakan segera rekeningnya atau rekening keluarganya diperiksa karena dia diminta untuk menanggung semua beban yang terlalu berat itu."

"Jangan sampai dia dibayar kemudian disetor keluarganya, disuruh dia bertanggung jawab atas semua perbuatan yang lain."

"Nah itu yang harus diungkap, yang menyuruh melakukan" kata Kamaruddin dalam program Dua Sisi tvOneNews, Kamis (4/8/2022). 

Lanjut Kamaruddin juga memberi tanggapan pada sejumlah keterangan Bharada E yang dinilai janggal. 

Salah satu diantaranya mengenai beda pernyataan dari pihak Bharada E yang menyebut penembakan dilakukan dari jarak jauh. 

Namun, setelah pihak Kamaruddin memberikan sejumlah fakta silang dari pernyataan tersebut, Bharada E pun merubah keterangannya. 

"Yang lucu, Bharada E tadinya hanya menembak dari atas, setelah saya buka satu-persatu, dia bilang 'saya tembak lagi supaya benar-benar lumpuh' itu dia bunuh diri."

"Itu karena Bharada E tidak punya kecerdasan untuk itu, Bharada E itu enggak cerdas, dia diumpankan," ujar Kamaruddin. 

Kamaruddin juga mempertanyakan mengenai Bharada E yang dinilai sebagai ahli tembak. 

"Dan harada E ini kan sempat diisukan sebagai pelatih, seolah-olah kita bodoh mana ada Bhayangkara dua (Bharada) pelatih sniper, padahal dia baru belajar megang senjata, nembaknya juga belum lurus." 

"Oleh karena itu jangan menebar hoaks ini kita semua sudah pintar," ujarnya. 

Kapolri Dalami Kemungkinan Adanya Pihak yang Menyuruh Bharada E

Diwartakan Tribunnews sebelumya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan hingga kini tim khusus masih melakukan pengembangan pemeriksaan terkait kasus kematian Brigadir J. 

Menurut Kapolri, pihaknya juga akan menelusuri kemungkinan adanya pihak yang menyuruh Bharada E untuk melakukan penembakan sehingga menewaskan Brigadir J.

"Tentunya ini sedang kita kembangkan apakah ada yang menyuruh atau inisiatif sendiri," kata Listyo Sigit saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Kamis (4/8/2022).

Ia menyatakan sejauh ini proses perkembangan pemeriksaan masih terus berlangsung.

Listyo Sigit juga meyakini bahwa dalam hasilnya nanti, seluruh motif terkait insiden baku tembak itu bisa terungkap.

Terlebih kasus, ini juga sudah menjadi perintah dan atensi dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk dapat diungkap secara cepat.

"Pak Kabareskrim dan timsus sedang mendalami terkait peristiwa yang terjadi tentunya semua motif sedang kita gali kemudian semuanya jadi jelas jadi ini tugas dari timsus untuk kemudian membuat terang semuanya," katanya.

(Tribunnews.com/Milani Resti/ Rizki Sandi Saputra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini