TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Brigadir J tewas ditembak di rumah Irjen Ferdy Sambo. Bharada E disebut sebagai penembaknya. Senjata apa yang digunakan dalam kejadian ini?
Diberitakan Tribunnews, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kini mendalami soal senjata api yang digunakan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Seperti diketahui, Bharada E menjadi tersangka kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Komnas HAM akan meminta keterangan pihak kepolisian terkait balistik dalam rangka penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J, Jumat (5/8/2022) hari ini.
Komisioner Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara, menyampaikan pihaknya akan menanyai sejumlah hal terkait balistik, di antaranya terkait penggunaan senjata dan peluru terkait tewasnya Brigadir J.
2 Jenis senjata yang disebut ada dalam kejadian di rumah Ferdy Sambo
Pistol jenis Glock 17 digunakan Bharada E dalam baku tembak pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu dengan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sementara dengan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J disebut menggunakan senjata jenis HS-19 dengan 16 peluru di magasinnya.
Hal di atas adalah sebagaimana keterangan Kapolres Metro Jakarta Selatan ketika itu, Kombes Budhi Herdi Susianto, sebelum dinonaktifkan.
Ia mengungkapkan tentang dua jenis senjata api yang digunakan dalam insiden baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Budhi menjelaskan saat insiden baku tembak Bharada E menggunakan senjata jenis Glock 17.
"Perlu kami jelaskan bahwa saudara RE menggunakan senjata Glock 17 dengan magazine maksimum 17 butir peluru," kata Budhi kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).
Baca juga: Bharada E Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Brigadir J Singgung soal Bayaran: Dia Cuma Dikorbankan
Sementara Brigadir J saat kejadian menggunakan senjata jenis HS-9.
Berikut informasi seputar dua senjata di atas yang berhasil dihimpun Tribunnews: