TRIBUNNEWS.COM - Saat ini, nama Ferdy Sambo tengah menjadi sorotan publik terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Akibatnya, Ferdy Sambo dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Setelah dimutasi, Ferdy Sambo pun menjadi bawahan dari Kepala Yanma Polri atau Kayanma Polri.
Berdasarkan informasi yang tertulis di situs tribratanews.polri.go.id, Kepala Pelayanan Markas (Kayanma) Polri dijabat oleh Kombes Pol Hari Nugroho.
Lantas, bagaimanakah rekam jejak Kombes Hari Nugroho?
Berikut ulasanya dirangkum dari berbagai sumber:
Baca juga: Komnas HAM Sebut Temuan Awalnya di Jambi, Terkonfirmasi Lewat 10 Ponsel yang Diperiksa Hari Ini
Profil Kombes Hari Nugroho
Dikutip dari Tribun Timur, sebelum menjabat sebagai Kayanma Polri, Kombes Hari Nugroho sempat menjabat sebagai Kabagbinkar Rosdm Polda Jawa Barat.
Lalu pada 2015, ia dipindah sebagai Kapolresta Bandar Lampung menggantikan Kombes Dwi Irianto.
Meski hanya setahun menjabat sebagai Kapolresta Bandar Lampung, deretan kasus pun berhasil diungkap olehnya seperti pencurian dan narkotika.
Ketika menjabat, dia dan jajarannya berhasil mengungkap 19 kasus narkoba dan menjebloskan 26 tersangka ke penjara.
Dikutip dari Tribun Lampung, pengungkapan 19 kasus narkotika ini berdasarkan hasil operasi yang dilakukan selama dua minggu yaitu dari 7-22 Agustus 2016.
Baca juga: Bharada E Belum Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Terkait Kasus Brigadir J, Ini Respons Pengacara
Dalam hasil operasi itu, barang bukti pun disita yaitu berupa ganja seberat 102 gram, sabu-sabu seberat 26,16 gram serta enam butir pil ekstasi.
"Rinciannya 15 kasus dengan 20 tersangka pengedar dan empat kasus yang melibatkan kurir dengan enam tersangka."
"Untuk bandar belum bisa kami sentuh karena memang kebanyakan pengedar dan kurir," Kombes Hari Nugroho pada 22 Agustus 2016.
Ungkap 45 Kejahatan dalam Seminggu
Pada bulan yang sama, Kombes Hari Nugroho mengungkapkan jajaran Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap 45 kasus kejahatan.
Adapun kasus yang diungkap adalah kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Sementara rinciannya adalah 18 kasus curas, 17 kasus curat, dan 10 kasus curanmor.
Kombes Hari Nugroho mengungkapkan dari 45 kasus yang telah diungkap oleh pihaknya, ada 24 tersangka yang diamankan.
Adapun rinciannya adalah 8 tersangka curas, 12 tersangka curat, dan 4 tersangka curanmor.
Baca juga: Peran LPSK Tangani Kasus Brigadir J: Pernah Periksa Bharada E sampai Tak Dipercayai Pihak Brigadir J
Sementara barang bukti yang disita adalah dua unit mobil, 10 unit sepeda motor, tiga pucuk senjata api rakitan, tiga bilah senjata tajam (sajam), tiga unit ponsel, dan satu unit laptop.
Namun, jabatan Kapolresta Bandar Lampung yang diembannya tidak bertahan lama.
Setelah melakukan beragam pengungkapan berbagai jenis kejahatan, Kombes Hari Nugroho dimutasi sebagai Kabid Propam Polda Kalbar.
Mutasi ini berdasarkan surat telegram Kapolri No: ST/2188 dan 2189/IX/2016 tertanggal 7 September 2016.
Kini Kombes Hadi Nugroho menjabat sebagai Kayanma Polri sekaligus sebagai komandan dari Ferdy Sambo.
Sebagai informasi, Yanma Polri merupakan unsur pelayanan yang bertugas menyelenggarakan fungsi pembinaan dan pelayanan umum dan urusan terkait yang berada di lingkungan Mabes Polri, khususnya soal fasilitas Markas.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Keluarga Shock Setelah Bharada E Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J
Sementara dalam tingkatannya, Yanma Polri setingkat dengan Mabes Polri dan berada di bawah pimpinan Kapolri.
Namun, Yanma tidak hanya berada di tingkat Polri, tetapi juga di tingkat Kepolisian Daerah (Polda) dengan sebutan Yanma Polda.
Kemudian untuk pimpinan sendiri dijabat oleh perwira menengah yang berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Timur/Ansar)(Tribun Lampung/Wakos Reza Gautama)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi