News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Hotman Paris Sindir Putri Chandrawathi, Bisa Melapor tapi Kasus Brigadir J Tak Muncul: Tidak Trauma?

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Brigadir J (kiri), Putri Candrawathi (tengah), Hotman Paris (kanan)

TRIBUNNEWS.COM - Hotman Paris menyoroti sikap pihak istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Pasalnya, Putri Candrawathi hingga kini belum terlihat muncul ke publik untuk kelanjutan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pihak Putri Candrawathi, melalui kuasa hukum Patra M Zen meminta pihak penyelidik menuntaskan kasus pelecehan yang diduga dilakukan almarhum Brigadir J.

Hotman Paris lantas menyinggung, jika Brigadir J telah meninggal.

"Pertanyaan terkait kekerasan seksual, kan yang diduga pelaku almarhum, kan sudah meninggal berarti kasus selesai, its closed," tanya Hotman Paris dikutip dari kanal YouTube metrotvnews dalam acara HOTROOM Rabu, 3 Agustus 2022.

Patra hanya ingin penyidikan bisa mengungkap peristiwa sebenarnya.

Baca juga: Putri Candrawathi Disebut Sudah Diperiksa Penyidik 3 Kali, Termasuk 1 Hari Setelah Brigadir J Tewas

"Penyelidikan itu untuk menyelidiki peristiwa, penyidikan itu siapa pelakunya, nah ternyata dalam perjalanannya tersangka meninggal dunia, kita pakai pasal 77 KUHP,"

"Penuntutan hapus! Tapi masyarakat perlu tahu, korban perlu tahu, kami kuasa hukum perlu tahu laporan itu benar atau tidak," tegas Patra tetap ingin melanjutkan perkara kasus pelecehan seksual yang dialami Putri.

Hotman lantas mempertanyakan kondisi Putri Candrawathi yang bisa melapor namun segan untuk memberikan keterangan terkait penembakan.

"Pertanyaannya adalah, untuk melaporkan ibu PC bisa, tapi untuk diperiksa dalam kasus penembakan (Brigadir J) kenapa sampai hari ini belum berikan keterangan?" tanya Hotman Paris lagi.

Patra lantas menjawab jika Putri Candrawathi memang benar melaporkan kasus pelecehan.

"Kalau itu saya bisa jelasin bang Hotman, pada saat pelaporan maka klien kami diverifikasi, apa melapor? Benar, apa dialami? dialami," terang Patra.

"Berarti tidak trauma?" sahut Hotman Paris menyindir.

"Bukan bang, itu hanya verifikasi bertanya," jawab Patra singkat.

Baca juga: Putri Candrawathi Alami Tekanan Mental, Kamaruddin Pahami Keadaannya hingga Tawarkan Perlindungan

"Berartikan dengan menjawab normal berarti tidak trauma, kenapa untuk kasus penembakan (trauma)," terang Hotman lagi.

Patra hanya menyinggung tentang peraturan Undang Undang yang baru tentang kasus pelecehan.

Hotman kembali mencecar kapan Putri Candrawathi akan keluar ke publik.

"Jadi kapan kira-kira Ibu PC siap dimintai keterangan terkait penembakan Brigadir J?" cecer Hotman Paris.

Patra justru ingin mengajukan penyidik yang menghampiri Putri Candrawathi.

Dan langkah tersebut tak perlu diungkapkan pada pihak keluarga Brigadir J.

Brigadir J foto bersama Irjen Ferdy Sambo (kiri), Putri Candrawathi (kanan). (Istimewa)

"Jika alat yang sah, maka siapapun dia bisa didatangi (penyidik) dan itu gak perlu dikasih tahu ke Johnson (kuasa hukum keluarga Brigadir J)," ujar Patra tegas.

Di sisi lain, Johnson Panjaitan justru menyerang balik Patra.

Ia mempertanyakan, jika benar transparan untuk mengikuti penyidikan, pihak keluarga Brigadir J meminta Putri Candrawathi untuk segera melakukan prosedur hukum dan memberikan keterangan pada penyidik tentang peristiwa penembakan Brigadir J.

"Ini keadilan publik, you jangan bicara kepentingan. Hei anda bilang istri Jenderal diperlakukan begini, tempuh prosedur hukum bos," terang Johnson Panjaitan.

Nonton di menit ke-28 dalam video berikut:

Baca juga: BREAKING NEWS Kuasa Hukum Putri Candrawathi Minta Kepastian Tentang Laporan Kasus Pelecehan Kliennya

Sementara itu, kuasa hukum lain dari Putri Candrawathi, Sarmauli Simangunsong mengaku kliennya sudah diperiksa sebanyak tiga kali.

Sementara Sarmauli Simangunsong mengatakan, Putri Candrawathi telah dimintai keterangan penyidik pada tanggal 9, 11, dan 21 Juli 2022.

Artinya satu hari pasca-tewasnya Brigadir J, dan pada saat kejadian maut tersebut mulai terkuak ke publik.

Sedangkan pada pemeriksaan yang diklaim dilakukan Putri Candrawathi pada 21 Juli 2022 tak ada satupun media yang mengetahuinya.

"Ibu Putri Candrawathi adalah warga negara yang taat hukum serta mendukung sepenuhnya proses hukum yang berjalan. Ibu Putri Caandrawathi telah memberikan keterangan pada tanggal 9,11, dan 21 Juli 2022," kata Sarmauli dalam konferensi pers, Kamis (4/8/2022), dikutip dari TribunJakarta.com.

Namun Sarmauli tak menjelaskan lebih lanjut, Putri Candrawathi diperiksa terkait kasus pelecehan atau kasus penembakan Brigadir J. (*)

(Tribunnews.com/ Siti N)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini