News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rancangan KUHP

Sosialisasi 14 Pasal Bermasalah di RKUHP, Menteri Yasonna Laoly: Presiden Jokowi yang Minta

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Yasonna Laoly mengatakan pihaknya sedang melakukan sosialisasi terhadap 14 pasal bermasalah dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ke publik. Yasonna Laoly mengaku sosialisasi terhadap 14 pasal bermasalah dalam RKUHP itu dilakukan atas perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Hukum itu cermin kesadaran hidup masyarakat, sehingga hukum yang akan diberlakukan itu juga harus mendapat pemahaman dan persetujuan dari masyarakat," ujar Mahfud.

Baca juga: ICW Catat 5 Poin Upaya Pelemahan Pemberantasan Korupsi Melalui RKUHP

Mahfud menambahkan, diskusi dengan masyarakat akan dilakukan secara lebih terbuka dan proaktif melalui dua jalur

Yang pertama, dikatakan Mahfud, RKUHP akan terus dibahas oleh pemerintah bersama DPR untuk menyelesaikan 14 isu tersebut.

"Pemerintah akan menggelar diskusi dan sosialisasi ke simpul-simpul masyarakat yang terkait dengan masalah-masalah dalam RKUHP," kata Mahfud.

"Presiden meminta agar masalah ini diperhatikan betul dan kita akan mengagendakan baik di gedung DPR maupun di luar gedung DPR yaitu di lembaga-lembaga pemerintah," ujar Mahfud.

Diskusi tersebut, dikatakan Mahfud, akan dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, sementara materinya akan disiapkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Integritas ketatapemerintahan kita, integritas ketatanegaraan kita di bawah sebuah ideologi negara dan konstitusi yang kokoh," tandas Mahfud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini