News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Cerita Detil Soal Apa yang Terjadi ke Penyidik, Pengacara Sebut Bharada E Mengaku Lega dan Plong

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kuasa hukum sebut kondisi kesehatan mental Bharada E dalam keadaan yang baik dan lebih lega.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E, Muhammad Burhanuddin membeberkan kondisi mental terkini kliennya.

Burhanuddin mengatakan, kliennya dalam keadaaan sehat saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Ya kemarin semalam sih udah sehat," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).

Lebih lanjut Burhanuddin juga menyatakan kalau sejauh ini kliennya telah memberikan keterangan lebih detail dalam berita acara pemeriksaan (BAP) ke penyidik Polri.

Atas hal itu, dirinya memastikan kalau kondisi kesehatan mental Bharada E dalam keadaan yang baik dan lebih lega.

"Sudah lega banget gitu, udah ceritain semua, dia bilang udah plong gitu," tukas Burhanuddin.

Diketahui, Kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E, Muh. Burhanuddin menyampaikan update terkait dengan pemeriksaan terbaru yang dilakukan terhadap kliennya.

Burhanuddin menyatakan, kalau sang klien telah menyebutkan beberapa nama yang disebutkannya turut terlibat dalam insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

Adapun penyebutan nama itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Bharada E ke penyidik polri, Sabtu (6/8/2022) malam.

Baca juga: Dipisahkan dari Ferdy Sambo, Pengacara Jelaskan Alasan Bharada E Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

Kendati demikian, Burhanuddin masih belum dapat menjelaskan siapa saja nama yang disebutkan tersebut.

"Ya, enggak bisa (disebutkan) jangan mulain karena kan itu kepentingan penyidikan saya belum bisa publish," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).

Dirinya hanya menegaskan kalau sang klien akan mengungkap kasus tersebut secara terang.

Tak hanya itu, dalam BAP nya, Bharada E juga menyatakan kalau dirinya bukan pelaku tunggal melainkan ada pelaku lain.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini