TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan berkas pendaftaran Partai Aceh (PA) sudah lengkap.
Hal ini disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh Munawarsyah kepada wartawan di Banda Aceh, Minggu (7/8/2022) pukul 17.00 WIB.
Pengumuman itu dilakukan berselang setelah dua jam setelah Partai Aceh melakukan pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada Minggu (7/8/2022).
Munawarsyah mengatakan bahwa ada tiga berkas yang diperiksa oleh tim verifikator, yaitu surat pendaftaran, formulir surat pernyatan pemenuhan persyaratan, dan formulir rekapitulasi yang memuat kepengurusan dan keanggotaan.
"Status pendaftaran Partai Aceh dan pemeriksaan dokumen surat pendaftaran, formulir surat pernyatan pemenuhan persyaratan dan formulir rekapitulasi yg memuat kepengurusan dan keanggotaan dinyatakan diterima dan lengkap," kata Munawarsyah.
Sebelumnya Partai Aceh melakukan pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke KIP Aceh, Minggu (7/8/2022) pukul 15.00 WIB.
Partai Aceh merupakan partai lokal (parlok) pertama yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu sejak dibuka pendaftaran pada 1 Agustus lalu.
Sebelum datang ke KIP, pengurus Partai Aceh berkumpul di Asrama Haji Embarkasi Aceh yang berada bersebelahan dengan Kantor KIP Aceh.
Tampak hadir saat pendaftaran Ketum DPA Partai Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), Sekjen Kamaruddin Abubakar (Abu Razak) dan pengurus teras partai tersebut.
Saat mendatangi Kantor KIP Aceh, Mualem bersama rombongan datang dengan berjalan kaki yang diiringi serune kale dan tabuhan rapai.
Setiba di kantor KIP, Mualem dikalungi syal oleh Sekretaris KIP Aceh, Mukhtaruddin. Setelah mengisi buku tamu, Mualem dan rombongan menaiki lantai dua untuk melakukan pendaftaran.
Di lantai dua, Mualem disambut oleh Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri bersama komisioner lain. Kegiatan diawasi oleh anggota Panwaslih Aceh. (*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul KIP Nyatakan Berkas Partai Aceh Lengkap