News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Kuasa Hukum: Bharada E Ungkap Beberapa Nama yang Diduga Terlibat Kematian Brigadir J dalam BAP

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bharada E. Kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E, Muh. Burhanuddin menyampaikan update terkait dengan pemeriksaan terbaru kliennya.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E, Muh. Burhanuddin menyampaikan update terkait dengan pemeriksaan terbaru yang dilakukan terhadap kliennya.

Burhanuddin menyatakan, kalau sang klien telah menyebutkan beberapa nama yang disebutkannya turut terlibat dalam insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

Adapun penyebutan nama itu tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap Bharada E semalam.

Kendati demikian, Burhanuddin masih belum dapat menjelaskan siapa saja nama yang disebutkan tersebut.

"Ya, enggak bisa (disebutkan) jangan mulai, karena kan itu kepentingan penyidikan saya belum bisa publish," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).

Dirinya hanya menegaskan kalau sang klien akan mengungkap kasus tersebut secara terang.

Tak hanya itu, dalam BAP nya, Bharada E juga menyatakan kalau dirinya bukan pelaku tunggal melainkan ada pelaku lain.

Oleh karenanya, dalam waktu dekat pihaknya akan mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengajukan diri sebagai Justice Collaborator.

"Ya, bukan pertanyaan tersebut yang semalam, waktu wawancara kita, (dia) bukan pelaku tunggal, ada pelaku lain juga makanya minta perlindungan LPSK," ucap Burhanuddin.

Tak hanya itu, dalam pengakuannya semalam, Bharada E juga kata Burhanuddin turut menyebutkan beberapa nama termasuk posisi Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca juga: Kuasa Hukum Bharada E: Secara Kejiwaan Tidak Ada Motif Membunuh Brigadir J, Ada Perintah

Kendati begitu, Burhanuddin masih enggan membeberkan secara detail apa saja yang disampaikan oleh Bharada E dan meminta untuk menunggu keterangan lebih pasti versi Kadiv Humas Polri.

"Saya tidak bisa keluar dari mulut saya, saya tidak mau. Tapi itu sudah terang benderang, sudah disebutin di BAP posisi pas Ferdy Sambo dan sebagainya," tukas dia.

Sebelumnya, Kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E yang baru yakni Burhanuddin menyatakan kalau kliennya akan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator ke LPSK, Senin (8/8/2022).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini