News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mengabdi Puluhan Tahun, Satpol PP Curhat ke Legislator Tak Kunjung Diangkat PNS

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Ratusan anggota Satpol PP melakukan apel kesiagaan banjir di lapangan Monas Jakarta Pusat, Selasa (6/11/2012).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Komisi II, Dian Istiqomah, mengusulkan kepada pemerintah untuk pengangkatan Satpol PP yang sudah mengabdi selama puluhan tahun

Hal itu disampaikan saat menerima kunjungan Forum Komunikasi Bantuan Satpol PP DPW DKI Jakarta di rumah dinas jabatan DPR RI di  Kalibata, Jakarta Selatan pada Jumat 6 Agustus 2022.

"Yang pertama saya sangat mendukung aspirasi yang disampaikan anggota Satpol PP," kata Dian Istiqomah, dalam keterangannya, Minggu (7/8/2022).

Tujuan kunjungan Forum Komunikasi Bantuan Satpol PP DPW DKI Jakarta itu untuk menyampaikan aspirasi terkait masa pengabdian Satpol PP.

Di antaranya ada yang bekerja selama 15 atau bahkan 20 tahun, namun belum ada pengangkatan sebagai PNS atau ASN.

Sebelumnya Forum Komunikasi Satpol PP DPW DKI sudah pernah beraudensi dengan Kementerian PAN RB, namun dari hasil audensi tersebut belum mendapatkan keputusan.

Forum Komunikasi Satpol PP DKI Jakarta mendorong terlaksana rapat dengar pendapat lintas kementerian di Komisi II, dengan menghadirkan Kementerian PAN RB dan Kementerian Dalam Negeri.

Dan mendorong penerbitan payung hukum setingkat peraturan pemerintah dan atau di bawahnya agar pegawai non PNS Satpol PP di angkat menjadi ASN.

Serta berharap mengawal proses peralihan pegawai Non PNS Satpol PP hingga menjadi ASN 

Dian Istiqomah mendorong penerbitan payung hukum setingkat pemerintah atau di bawah nya dalam rapat Komisi II dengan lintas kementerian.

Baca juga: Polda Metro Jaya dan Satpol PP Bakal Tertibkan Citayam Fashion Week di Kawasan Dukuh Atas

"Agar satpol PP DKI khususnya, dan umum nya nasional, bisa mendapatkan hak-hak nya, yang menjadi hak anggota satpol PP bisa di angkat menjadi PNS atau ASN," ujar Politikus PAN itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini