News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Pengacara Bharada E Minta LPSK Kabulkan Justice Collaborator: Mau Buka Tabir, Masa Tak Dilindungi

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia dan Bharada E usai menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Bharada E, Muhammad Burhanuddin meminta pengajuan justice collaborator kliennya bisa dikabulkan oleh Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).

Rencananya, permohonan justice collaborator itu akan diajukan ke LPSK pada Senin (8/8/2022) siang.

MenurutĀ  Muhammad Burhanuddin kliennya ingin membantu proses pengungkapan kasus ini agar menjadi terang benderang.

"Bharada E membuka tabir kasus pembunuhan yang terjadi nah kalau LPSK gara-gara persoalan formalitas tidak mau melindungi Bharada E terserah mereka," kata Muhammad Burhanuddin saat dihubungi, Senin (8/8/2022).

"Intinya di sana, bahwa ini ada orang yang mau buka, tapi kamu gak mau, keselamatannya tidak dilindungi. terserah masyarakat menilai," sambungnya.

Burhanuddin melanjutkan, sesuai amanat Presiden Joko Widodo, kasus tersebut harus dibuka tanpa ada yang ditutup-tutupi.

"Ini masyarakat mau transparan, Presiden juga perintahkan apa adanya buka ini, sementara orang mau buka ini gak dilindungi, gimana itu," paparnya.

Sebelumnya, anggota kuasa hukum Bharada E yang lain, Deolipa Yumara menguak fakta baru terkait dengan kasus yang menjerat kliennya atas perkara dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Deolipa menyatakan, kliennya tidak memiliki motif atau niat untuk menembak atau membunuh Brigadir J.

"Betul (tidak ada motif untuk membunuh, red)," kata Deolipa saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).

Deolipa mengungkap soal sosok yang memerintahkan kliennya melakukan penembakan terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Deolipa menyatakan kalau sosok yang memerintahkan itu merupakan atasan Bharada E langsung saat bertugas.

"dia diperintah oleh atasannya," kata Deolipa saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).

Baca juga: Brigadir RR Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J Akibat Nyanyian Bharada E

Kendati saat dipastikan atasannya yang dimaksud merupakan ajudan atau bukan, Deolipa dengan tegas membantah hal tersebut.

Deolipa menyatakan, kalau atasan yang dimaksud yakni atasan langsung yang dia jaga selama ini.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini