News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perbedaan Lagu Wajib dan Lagu Nasional, Lengkap dengan Contohnya

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LOMBA HUT KEMERDEKAAN RI KE-76 - Semarak peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-76 berlangsung sangat meriah di tanah Papua. Berikut ini perbendaan antara lagu wajib dengan lagu nasional. Lengkap dengan contoh lagu nasional

TRIBUNNEWS.COM - Inilah perbedaan lagu wajib atau lagu kebangsaan dengan lagu nasional.

Lagu wajib atau lagu kebangsaan merupakan lagu lambang negara yang menjadi simbol persatuan dan kebanggaan masyarakat Indonesia.

Mengutip Kompas.com, lagu wajib juga merupakan lagu yang wajib dinyanyikan oleh seluruh warga Negara Indonesia, contohnya Indonesia Raya Ciptaan WR Supratman.

Lagu wajib juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan.

Lagu wajib mempunyai tiga ciri-ciri, yakni:

- Lirik lagu wajib bertujuan menanamkan sikap cinta tanah air, nasionalisme, kepahlawanan, rela berkorban demi bangsa dan negara

Baca juga: Lirik Lagu Indonesia Raya 3 Stanza Karya WR Supratman

- Menggunakan irama yang semangat dan berupa himne

- Dipelajari, dihayati, dan diajarkan sesuai dengan maksud dan tujuan yang terkandung didalamnya.

Lagu Nasional

Sedangkan lagu nasional adalah lagu yang bertema tentang cinta tanah air dan dikenal masyarakat secara nasional.

Lagu ini diciptakan untuk membangkitkan rasa nasionalisme, cinta negara, dan semangat perjuangan.

Lagu nasional diciptakan untuk mengapresiasi para pahlawan yang berjuang demi Indonesia.

Beberapa lagu nasional contohnya adalah:

- Garuda Pancasila ciptaan Prohor Sudarnoto

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini