"Satu lagi, kaum muslimin dan muslimat, Cak Imin membawa selamat," imbuhnya.
Diketahui, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 pada Senin (8/8/2022) kemarin.
Kedua partai tersebut, mendaftar ke KPU RI pada waktu bersamaan, yakni pukul 15.00 WIB.
Sehingga, ada 18 partai politik (parpol) telah melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai parpol calon peserta Pemilu 2024 hingga Senin (8/8/2022).
Adapun, dari 18 parpol tersebut yang berkasnya telah dinyatakan lengkap, yakni 13 parpol.
Sisanya, masih belum melengkapi dokumen persyaratan pendaftaran, dilansir Tribunnews.com.
Daftar Parpol yang Mendaftar ke KPU hingga Senin (8/8/202)
Berikut ini daftar 13 partai politik yang sudah dinyatakan lengkap dokumen persyaratan pendaftaran:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Bulan Bintang (PBB)
5. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
6. Partai NasDem