News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Daftar Urutan Pangkat Polisi dari Tertinggi hingga Terendah: Jenderal, Irjen, Brigadir, Bharada

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi - Inilah daftar urutan pangkat polisi dari mulai perwira, bintara, hingga tamtama, lengkap dengan penjelasan dari masing-masing kepangkatannya.

TRIBUNNEWS.COM - Simak daftar urutan pangkat polisi dari pangkat terendah yaitu Bharada hingga tertinggi yakni Jenderal.

Pangkat polisi adalah tingkat kedudukan yang mencerminkan peran, fungsi, dan tanggung jawab seroang polisi dalam menjalankan tugasnya.

Mengutip dari Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, kepangkatan Polri terdiri dari 3 golongan, Perwira, Bintara, hingga Tamtama.

Golongan kepangkatan perwira merupakan golongan kepangkatan yang tertinggi di Polri.

Sementara untuk golongan paling bawah di Polri adalah polisi dengan pangkat tamtama.

Baca juga: Daftar Pangkat TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara

Inilah daftar urutan pangkat polisi dari tertinggi hingga terendah:

Daftar urutan pangkat polisi:

Perwira

Perwira Tinggi (Pati) Polisi terdiri dari:

1. Jenderal Polisi

Jenderal merupakan posisi paling tinggi di kepolisian dengan atribut lambang 4 bintang berwarna emas.

2. Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol)

Komjen Pol adalah polisi dengan jabatan tinggi.

Komjen biasanya menempati jabatan sebagaiKepala BNN, Wakapolri, Kabareskrim, hingga Kabaintelkam.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini