TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - H Gudfan Arif Ghofur ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggantikan Mardani Maming yang terjerat kasus korupsi.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Harian Syuriyah dan Tangidziyah PBNU di Yogjakarta pada Selasa (10/8/2022).
Rapat dihadiri Rois Aam KH Miftachul Achyar dan Wakil Rois Aam KH Afifudan Muhajir, Katib Aam KH Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya, Cholil Staquf, Sekjen Saifullah Yusuf, Waketum Nusron Wahid dan beberapa kyai dan ulama lainnya.
"Ya betul. Tadi diputuskan secara bulat dalam rapat harian Syuriyah dan Tanfidziyah. Beliau Gus Gudfan selama Pak Bemdum Maming non aktif, difungsikan sebagai Plt Bendahara Umum PBNU," kata Wakil Ketua Umum PBNU Nusron Wahid, Rabu (10/8/2022).
Gudfan Arif adalah putra KH Abdul Ghofur, Pengasuh Ponpes Sunan Drajat Lamongan.
Nusron yakin Gudfan yang berlatar pengusaha itu punya kapabilitas untuk menjadi bendahara umum.
"Kami yakin beliau mampu. Selain santri dan putra kyai beliau juga pengusaha muda yang bergerak di sektor riil, IT, Migas dan tambang. Kami yakin beliau akan atraktif dan dinamis" tegasnya.
Nusron Wahid juga berharap dengan penunjukan Gudfan ini, maka polemik terkait kasus korupsi yang membelit Mardani Maming di Komisi Pemberantasan Korupsi bisa segera berakhir.
Baca juga: Mardani Maming Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Suap, PBNU Minta Tak Ada Framing Negatif
"Semoga polemik masalah ini selesai," ujarnya.