“Jadi dia, Bharada E sendiri yang minta supaya keluarganya […] takut kenapa-napa, untuk jaga-jaga,” kata Olif.
“Keluarganya sudah enggak ada kabar lagi, mungkin sudah pulang lagi ke Manado,” lanjutnya.
Bharada E Tersangka
Seperti diketahui, Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meninggal Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Insiden yang menewaskan Brigadir J itu terjadi di rumah dinas kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Bharada E diduga menjadi pelaku penembakan Brigadir J.
Bharada E dijerat pasal 338 jo pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan dan persengkongkolan.
Sedangkan Brigadir Ricky dijerat pasal 340 subsider pasal 338 jo pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Bharada E Terancam
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E kini menjadi saksi yang sangat penting dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Karena 'nyanyiannya', sejumlah petinggi Polri kini mulai tersangkut kasus pembunuhan ini.
Terbaru, Irjen Ferdy Sambo dijadikan tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Melihat begitu pentingnya kesaksian Bharada E kelak di pengadilan membuat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI tak mau ambil resiko dengan menjaga keselamatan Bharada E.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI, Maneger Nasution, dalam siaran Kompas.TV pada Rabu (9/8/2022) malam mengatakan LPSK akan menyuplai makanan untuk Bharada E.